KoranAceh.Net | Bireuen — Ketika hujan belum reda dan lumpur masih menutup jalan-jalan desa, rakyat Aceh turun ke jalan. Di Bireuen, puluhan pemuda dan mahasiswa berdiri di depan Kantor Bupati, Senin (22/12/2025), menyuarakan kegelisahan yang sama: negara dinilai belum hadir sebanding dengan besarnya bencana yang mereka hadapi.
Aksi damai itu bukan ledakan politik, melainkan ekspresi putus asa yang terorganisir. Banjir dan longsor telah merenggut rumah, mata pencaharian, serta akses terhadap layanan dasar. Namun hingga kini, status Bencana Nasional belum ditetapkan, sementara pemerintah daerah bekerja dengan sumber daya yang kian menipis.
“Kami tidak sedang berteori. Kami melihat langsung rakyat kehilangan segalanya,” kata M. Hafadh, Koordinator Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa, dalam orasinya. “Kalau negara belum bergerak maksimal, rakyat tidak bisa menunggu.”
Rakyat di Garis Depan, Negara Masih Menghitung
Data sementara menunjukkan ribuan warga terdampak di berbagai kabupaten. Sekolah terhenti, layanan kesehatan terganggu, dan akses logistik terputus di sejumlah wilayah pedalaman. Di tengah situasi itu, inisiatif solidaritas justru lebih banyak datang dari bawah—komunitas lokal, relawan, dan organisasi masyarakat sipil.
Bagi para pengunjuk rasa, penetapan status Bencana Nasional bukan sekadar simbol administratif, melainkan alat politik kebijakan yang menentukan kecepatan anggaran, kewenangan koordinasi, dan akses bantuan skala besar.
“Tanpa status itu, semua berjalan setengah-setengah,” ujar Hafadh.
Lingkungan Rusak, Rakyat Menanggung Risiko
Dalam tuntutannya, massa Bireuen juga menyinggung persoalan yang lebih struktural: krisis ekologis. Mereka menilai bencana berulang tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan yang belum ditangani secara serius.
Seruan agar izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dicabut, audit lingkungan diperketat, serta rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS) dilakukan secara nyata, menjadi bagian dari tuntutan.
Di titik ini, bencana tak lagi dipahami sebagai peristiwa alam semata, melainkan sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan kebijakan yang selama ini menempatkan eksploitasi di atas keselamatan warga.
Ulama dan Akademisi: Negara Wajib Hadir
Nada kritik serupa datang dari ulama Aceh dan kalangan akademisi. Dalam berbagai pernyataan, mereka menegaskan bahwa melindungi rakyat dari bencana adalah kewajiban moral dan konstitusional negara.
Direktur Kajian Ilmu Sosial dan Politik (KISPOL) Aceh, Dr. Effendi Hasan, MA, menyebut keterlambatan keputusan strategis berpotensi memperpanjang penderitaan warga.
“Kepastian dari Kemendagri bahwa bantuan internasional dibenarkan secara regulatif sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian politik untuk membuka semua kanal kemanusiaan,” ujar Effendi Hasan, dosen Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (USK).
Solidaritas Global, Kebimbangan Nasional
KISPOL Aceh dan sejumlah elemen masyarakat sipil mendorong pemerintah pusat membuka akses bantuan internasional, termasuk melalui skema Government to Government (G to G). Dalam praktik global, bantuan antarnegara lazim dilakukan ketika bencana melampaui kapasitas lokal.
“Ini bukan soal kedaulatan yang terancam. Ini soal nyawa manusia,” tegas Effendi.
Namun hingga kini, pembukaan akses tersebut dinilai masih terbatas, sementara kebutuhan di lapangan terus meningkat.
Tiga Tuntutan, Satu Pesan
Dari jalanan Bireuen hingga ruang-ruang diskusi akademik di Banda Aceh, tuntutan itu berulang:
- Tetapkan Aceh sebagai Bencana Nasional.
- Libatkan pemerintah pusat secara penuh dalam penanganan dan pemulihan.
- Pulihkan hak-hak dasar rakyat tanpa menunggu situasi memburuk.
Bagi warga Aceh, ini bukan sekadar soal prosedur. Ini soal apakah negara memilih hadir atau membiarkan rakyat bertahan sendiri.
“Ini bukan agenda politik,” ujar Mauliadi, perangkat desa yang ikut dalam aksi. “Ini soal kemanusiaan.”
Menunggu Jawaban Negara
Sejarah Aceh mencatat bahwa rakyatnya terbiasa bertahan dalam krisis. Namun kali ini, yang mereka tuntut sederhana: keputusan yang berpihak pada keselamatan manusia.
Selama keputusan itu belum diambil, rakyat bergerak. Dan di tengah lumpur yang belum kering, pertanyaannya menggantung: sampai kapan negara akan menunggu?[]





