OpiniUtama

Bantuan, Negara, dan Krisis: Membaca Pertemuan Wali Nanggroe–Konsul AS dari Perspektif Ekonomi Politik

×

Bantuan, Negara, dan Krisis: Membaca Pertemuan Wali Nanggroe–Konsul AS dari Perspektif Ekonomi Politik

Sebarkan artikel ini

Oleh :
Hamdan Budiman | *Jurnalis, tinggal di Banda Aceh

Pertemuan Wali Nanggroe dan Konsul AS mencerminkan tarik-menarik antara kebutuhan kemanusiaan Aceh dan kontrol negara atas bantuan bencana.

KoranAceh.Net | Opini – Bencana ekologis yang melanda Aceh kembali membuka pertanyaan lama yang tak pernah benar-benar dijawab oleh negara: siapa yang berdaulat dalam situasi darurat—rakyat yang terdampak, atau negara yang mengatur?

Pertemuan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, dengan Konsul Amerika Serikat untuk Sumatra, Lisa Podolny, di Medan pada 22 Desember 2025, tidak bisa dibaca semata sebagai agenda diplomatik seremonial. Ia adalah peristiwa politik yang merefleksikan ketegangan struktural antara kebutuhan kemanusiaan yang mendesak dan kecenderungan negara untuk memonopoli pengelolaan krisis.

Dalam tata kelola bencana Indonesia yang sangat tersentralisasi, bantuan internasional tidak diposisikan sebagai hak korban, melainkan sebagai objek kontrol negara. Prosedur perizinan yang berlapis, narasi keamanan, dan kekhawatiran atas “campur tangan asing” kerap menjadi alasan pembatasan, bahkan ketika masyarakat di lapangan berhadapan dengan krisis air bersih, pengungsian, dan ancaman penyakit.

Aceh, dengan sejarah konflik, perdamaian, dan kekhususan politiknya, berada dalam posisi yang lebih kompleks. Dalam konteks ini, setiap inisiatif komunikasi kemanusiaan lintas negara selalu dibaca dengan kacamata kedaulatan negara, bukan pertama-tama sebagai respon atas penderitaan manusia. Negara hadir bukan sebagai fasilitator kehidupan, melainkan sebagai penjaga gerbang bantuan.

Pertemuan Wali Nanggroe dengan perwakilan diplomatik Amerika Serikat justru memperlihatkan celah penting dalam manajemen krisis negara: ketika negara lamban, masyarakat dan simbol-simbol politik lokal bergerak lebih cepat. Penekanan Wali Nanggroe pada kebutuhan air minum bersih bukan sekadar isu teknis, melainkan kritik implisit terhadap kegagalan negara dalam memenuhi kebutuhan paling dasar warga pascabencana.

Dalam perspektif ekonomi politik, bencana tidak pernah netral. Seperti dikemukakan Karl Polanyi, negara modern sering kali lebih sibuk melindungi tatanan administratif dan pasar daripada kehidupan sosial itu sendiri. David Harvey kemudian menyebut situasi ini sebagai bagian dari “accumulation by dispossession”, di mana krisis justru memperluas kendali negara dan elite atas ruang, sumber daya, dan bahkan aliran bantuan.

Dalam kasus Aceh, kontrol atas bantuan kemanusiaan berfungsi ganda: menjaga otoritas pusat sekaligus mendisiplinkan daerah. Bantuan asing boleh hadir, tetapi hanya sejauh tidak mengganggu hierarki kekuasaan. Korban bencana dengan demikian direduksi menjadi statistik, bukan subjek yang memiliki hak untuk selamat, pulih, dan menentukan masa depan mereka.

Di titik inilah Lembaga Wali Nanggroe memainkan peran politik yang khas. Ia tidak beroperasi sebagai pemerintah administratif, tetapi sebagai otoritas moral dan simbolik yang mengingatkan bahwa kemanusiaan tidak boleh ditundukkan sepenuhnya pada logika negara. Pertemuan ini adalah sinyal bahwa Aceh menolak menjadi sekadar objek manajemen krisis dari Jakarta.

Kerja sama internasional yang dibicarakan—di bidang air bersih, kesehatan masyarakat, pendidikan, dan perlindungan lingkungan—seharusnya dibaca sebagai upaya membangun ketahanan masyarakat, bukan sebagai ancaman terhadap kedaulatan. Justru sebaliknya, kedaulatan sejati diukur dari kemampuan negara melindungi warganya, bukan dari seberapa ketat ia mengontrol pintu bantuan.

Jika negara terus memandang bencana sebagai arena pengamanan, bukan pemulihan, maka krisis ekologis berikutnya hanya akan memperdalam ketidakpercayaan antara pusat dan daerah. Aceh, dengan pengalaman panjang menghadapi kekerasan struktural dan bencana alam, memahami satu hal yang sering dilupakan negara: dalam situasi darurat, kemanusiaan harus didahulukan dari kedaulatan administratif.

Pertemuan Wali Nanggroe dan Konsul AS, pada akhirnya, adalah pengingat keras bahwa bencana bukan hanya soal alam yang rusak, tetapi juga tentang negara yang gagal belajar dari sejarahnya sendiri. []