BANDA ACEH | KoranAceh.net – Upaya digitalisasi layanan publik di bidang keagamaan terus diperkuat oleh Pemerintah Aceh. Salah satunya melalui pengembangan Sistem Informasi Manajemen Masjid Aceh (SIMASA), aplikasi digital yang dirancang untuk mendukung pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran informasi masjid serta meunasah di seluruh Aceh.
Komitmen itu kembali ditunjukkan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SIMASA yang berlangsung selama tiga hari, 21–23 April 2026, di Banda Aceh. Kegiatan ini diikuti para admin SIMASA dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh sebagai bagian dari penguatan kapasitas pengelolaan data sarana peribadatan berbasis digital.
Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki, S.Ag., MH, menegaskan bahwa keberadaan admin SIMASA menjadi faktor penting dalam memastikan sistem berjalan optimal. Menurutnya, pengelolaan data yang valid dan akurat sangat menentukan efektivitas program pemerintah, khususnya terkait bantuan sarana peribadatan.
Dalam sambutannya, Marzuki mengingatkan bahwa sejak zaman Nabi Muhammad SAW, masjid memiliki fungsi yang sangat strategis, bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga pusat aktivitas sosial umat Islam.
“Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid juga dimanfaatkan oleh Nabi untuk menyusun dan mengatur strategi perang,” ujar Marzuki.
Ia menegaskan bahwa SIMASA bukan sekadar aplikasi pendataan, tetapi menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh data masjid dan meunasah di Aceh tersusun secara tertib, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena itu, kemampuan admin dalam melakukan input, pembaruan, serta verifikasi lapangan menjadi sangat penting,” katanya.
Pelaksanaan bimtek dirancang secara komprehensif dengan menghadirkan narasumber dari Tim IT Pemerintah Aceh dan Tim Pengembang Aplikasi SIMASA. Peserta dibekali berbagai materi mulai dari pengenalan sistem, tata cara input dan pembaruan data, hingga teknik verifikasi faktual di lapangan.
Salah satu materi yang menarik perhatian peserta adalah praktik langsung penggunaan teknologi GPS untuk menentukan titik koordinat lokasi masjid dan meunasah. Dalam sesi tersebut, peserta melakukan simulasi verifikasi ke sejumlah masjid agar dapat memahami penerapan teknis di lapangan secara langsung.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan penyusunan laporan hasil verifikasi faktual yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengajuan bantuan sarana peribadatan.
Kepala Bidang Peribadatan, Syiar Islam dan Pengembangan Sarana Keagamaan DSI Aceh, Teuku Kamaluddin, SE., M.Si., berharap setelah mengikuti pelatihan ini para admin dapat menjadi ujung tombak transformasi digital layanan publik di bidang keagamaan.
“Kedepan, kami ingin agar setiap data masjid di Aceh dapat diakses secara cepat dan mudah. Hal ini juga akan membantu pemerintah dalam perencanaan program pembangunan berbasis data yang akurat,” jelasnya.
Bagi peserta, pelatihan tersebut memberikan manfaat besar, terutama dalam meningkatkan kemampuan teknis pengelolaan data.
Anwar, admin SIMASA dari Kabupaten Pidie, mengaku kini lebih memahami cara menggunakan aplikasi dan teknologi GPS untuk memastikan validitas data masjid.
“Selama ini kami belum memiliki data masjid yang terintegrasi, sehingga sangat kesulitan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Muslimah, peserta dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang menilai kegiatan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga memperkuat jejaring komunikasi antaradmin se-Aceh.
“Kami bisa saling bertukar pengalaman, berbagi solusi, bahkan saling membantu ketika menghadapi kendala teknis,” katanya.
Dengan pelaksanaan bimtek ini, Dinas Syariat Islam Aceh optimistis pengelolaan data masjid dan meunasah di Aceh akan semakin tertib, transparan, dan mendukung semangat transformasi digital layanan publik yang terus digalakkan Pemerintah Aceh.




