AcehPemerintahanUtama

Paripurna DPRA Lantik Tgk. M. Nizar Lewat PAW Periode 2024–2029

×

Paripurna DPRA Lantik Tgk. M. Nizar Lewat PAW Periode 2024–2029

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH | KoranAceh.net — Suasana khidmat menyelimuti Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu siang, 11 Maret 2026. Di ruang sidang yang biasanya dipenuhi perdebatan kebijakan, kali ini berlangsung sebuah momen yang sarat makna: pelantikan anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Di hadapan pimpinan sidang, jajaran Forkopimda, serta para undangan, Tgk. M. Nizar mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Ia resmi menjadi anggota DPRA untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Waled Nura dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.

Namun, pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi. Ia adalah tentang kesinambungan amanah.

Jejak yang Ditinggalkan

Nama almarhum Waled Nura disebut dengan penuh penghormatan dalam rapat paripurna tersebut. Bagi banyak pihak, ia bukan hanya anggota dewan, tetapi sosok yang telah mengabdikan diri untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

Pimpinan DPRA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi almarhum selama menjabat. Jejak pengabdian itu kini menjadi tanggung jawab yang harus dilanjutkan.

Di sinilah makna PAW terasa lebih dalam: bukan hanya mengisi kekosongan, tetapi melanjutkan perjuangan yang telah dimulai.

Dari Sumpah ke Tanggung Jawab

Prosesi pengucapan sumpah berlangsung tertib dan khusyuk. Kalimat demi kalimat yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Bagi Tgk. M. Nizar, momen ini menjadi titik awal perjalanan baru di parlemen Aceh—ruang di mana aspirasi publik diuji, diperjuangkan, dan diputuskan.

Harapan pun mengiringi langkahnya. Ia diharapkan mampu melanjutkan program, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan kontribusi nyata dalam setiap kebijakan yang diambil.

Parlemen sebagai Ruang Amanah

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, anggota DPRA, hingga pejabat Pemerintah Aceh. Kehadiran mereka menegaskan bahwa setiap proses di parlemen memiliki dimensi kolektif—bahwa amanah rakyat tidak ditanggung sendiri, tetapi dijalankan bersama.

Pergantian antar waktu menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Ia memastikan bahwa representasi rakyat tetap terjaga, meskipun terjadi perubahan di tengah jalan.

Melangkah ke Depan

Dengan diucapkannya sumpah dan janji, Tgk. M. Nizar kini resmi mengemban tugas sebagai anggota DPRA hingga akhir masa jabatan.

Tantangan tentu tidak ringan. Namun, di balik itu, ada kepercayaan yang harus dijaga—kepercayaan masyarakat yang diwakili, serta warisan pengabdian yang ditinggalkan oleh pendahulunya.

Di ruang sidang itu, satu bab baru dimulai. Bukan hanya tentang siapa yang duduk di kursi dewan, tetapi tentang bagaimana amanah terus berjalan, dari satu tangan ke tangan berikutnya.[]