BANDA ACEH | KoranAceh.net — Di balik meja-meja rapat Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis siang, 12 Maret 2026, satu keputusan penting diambil: arah regulasi Aceh untuk setahun ke depan resmi ditetapkan.
Melalui Rapat Paripurna, DPRA mengesahkan Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2026—sebuah daftar rancangan qanun yang bukan sekadar dokumen hukum, tetapi peta jalan kebijakan daerah.
Di dalamnya, tergambar wajah Aceh yang ingin dibentuk: religius, mandiri secara ekonomi, kuat dalam tata kelola sumber daya, sekaligus responsif terhadap isu-isu baru yang berkembang.
Dari Ruang Rapat ke Kebutuhan Rakyat
Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah, dalam laporannya menegaskan bahwa penyusunan Prolega bukanlah proses instan. Ia melalui rangkaian koordinasi panjang antara legislatif dan Pemerintah Aceh.
Salah satu momen penting terjadi pada 26 November 2025, saat DPRA dan pemerintah daerah duduk bersama, membedah berbagai usulan qanun. Di forum itulah, beragam kepentingan, kebutuhan, dan tantangan daerah dirumuskan menjadi daftar prioritas.
Hasilnya: 11 rancangan qanun ditetapkan sebagai prioritas utama tahun 2026.
Spektrum Luas: Dari Syariat hingga Energi
Menariknya, daftar Prolega tahun ini mencerminkan spektrum kebijakan yang sangat luas.
Dari sisi nilai dan identitas, DPRA mengusulkan qanun tentang pelaksanaan syariat Islam melalui pendidikan fardhu ain dan baca tulis Al-Qur’an. Ini menjadi penegasan bahwa aspek religius tetap menjadi fondasi pembangunan Aceh.
Di sisi lain, isu ekonomi juga mendapat perhatian serius. Rancangan qanun tentang pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif, serta pembentukan lembaga jaminan pembiayaan syariah, menunjukkan upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Tak kalah penting, sektor sumber daya alam turut menjadi fokus, melalui rancangan qanun tentang pertambangan mineral, batubara, serta minyak dan gas bumi.
Sementara itu, pemerintah juga mendorong regulasi strategis seperti Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh 2025–2045—dokumen penting yang akan menentukan arah pembangunan jangka panjang.
Regulasi yang Menyentuh Kehidupan Sehari-hari
Beberapa rancangan qanun lainnya menyasar langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti perubahan qanun kesehatan, penguatan peran penyidik pegawai negeri sipil, hingga penyesuaian pajak dan retribusi daerah.
Semua ini memperlihatkan bahwa regulasi tidak hanya berbicara soal kebijakan besar, tetapi juga menyentuh aspek keseharian masyarakat.
Ruang untuk Isu Sensitif dan Baru
Namun, yang paling menyita perhatian adalah daftar Prolega tambahan. Di dalamnya, muncul isu-isu yang lebih progresif—bahkan sensitif.
Salah satunya adalah wacana qanun tentang legalisasi ganja medis. Selain itu, ada pula rancangan terkait pengelolaan air limbah, kemandirian energi, hingga reformasi sektor pendidikan.
Isu-isu ini menandakan bahwa Aceh mulai membuka ruang diskusi terhadap kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa meninggalkan karakteristik daerahnya.
Dinamis, Tidak Kaku
Meski telah menetapkan daftar prioritas, Badan Legislasi menegaskan bahwa Prolega bukan dokumen yang kaku. Dalam kondisi tertentu, DPRA maupun Gubernur Aceh tetap dapat mengajukan rancangan qanun di luar daftar yang telah ditetapkan.
Fleksibilitas ini menjadi penting, mengingat dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Lebih dari Sekadar Daftar
Pada akhirnya, Prolega bukan sekadar daftar judul qanun. Ia adalah cerminan arah kebijakan, sekaligus komitmen politik untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan ditetapkannya Prolega Prioritas 2026, DPRA memikul harapan besar: melahirkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan, solutif, dan berdampak nyata.
Dari ruang sidang itu, masa depan regulasi Aceh mulai ditulis—pasal demi pasal, untuk kehidupan yang lebih tertata.[]







