Sekretariat DPRA Raih Predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Sebarkan artikel ini
Banda Aceh I KoranAceh.Net – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Aceh atas capaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat “Informatif” dan nilai 95,2.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, M. Nasir, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Dewan, Gedung Sekretariat DPRA Banda Aceh, Selasa (20/1).
Piagam dan Sertifikat Penghargaan Informatif diterima langsung oleh Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A., yang didampingi para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta jajaran staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRA.
Dalam sambutannya, Khudri menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan Komisi Informasi Aceh terhadap kinerja keterbukaan informasi di lingkungan Sekretariat DPRA.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Sekretariat DPRA. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa secara administratif penghargaan tersebut sebenarnya telah ditetapkan dan dijadwalkan untuk diserahkan pada Desember 2025. Namun, akibat kondisi Aceh yang saat itu dilanda musibah, seremonial penyerahan penghargaan tidak dapat dilaksanakan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi dan komitmen Sekretariat DPRA dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” kata Junaidi.
Dengan diraihnya predikat Informatif, Sekretariat DPRA diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Aceh.(*)