AcehUtama

Satgas PRR Dorong Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Huntap Naik Menjadi Rp80 Juta per Unit

×

Satgas PRR Dorong Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Huntap Naik Menjadi Rp80 Juta per Unit

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mendorong percepatan penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta penyesuaian nilai bantuan pembangunan huntap menjadi sekitar Rp80 juta per unit.

Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7).

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa mekanisme DSP diusulkan khusus untuk pembangunan huntap in-situ maupun ex-situ mandiri, yang memiliki tingkat kompleksitas lebih tinggi dibanding pembangunan kawasan huntap secara komunal.

“Yang menjadi tanggung jawab BNPB untuk huntap in-situ dan ex-situ mandiri memang lebih kompleks karena lokasinya sendiri-sendiri. Karena itu kami mengusulkan menggunakan mekanisme Dana Siap Pakai yang lebih fleksibel,” ujar Tito usai rapat.

Menurutnya, fleksibilitas mekanisme DSP akan memberikan ruang yang lebih luas bagi BNPB untuk mempercepat pembangunan hunian tetap di berbagai lokasi terdampak, sehingga masyarakat dapat lebih cepat menempati rumah yang aman, layak, dan permanen sebagai bagian dari proses pemulihan pascabencana.

Selain skema pendanaan, Satgas PRR juga mengusulkan penyesuaian besaran bantuan pembangunan huntap. Selama ini bantuan sebesar Rp60 juta per unit dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan riil pembangunan rumah layak huni.

Tito mengungkapkan bahwa acuan biaya pembangunan rumah saat ini telah mengalami peningkatan. Berdasarkan standar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, pembangunan rumah layak huni mencapai sekitar Rp120 juta per unit. Sementara di Aceh, program rumah layak huni yang pernah dijalankan saat kepemimpinan Safrizal ZA sebagai Penjabat Gubernur Aceh menghabiskan anggaran sekitar Rp96 juta per unit.

Sebagai pembanding, organisasi kemanusiaan Buddhist Tzu Chi Foundation juga membangun rumah dengan biaya sekitar Rp75 juta per unit.

“Karena itu idealnya yang kami usulkan sekitar Rp80 juta per unit agar kualitas rumah tetap layak sekaligus realistis dengan kondisi di lapangan,” kata Tito.

Satgas PRR menilai peningkatan nilai bantuan tersebut akan menghasilkan kualitas hunian yang lebih baik sekaligus mempercepat penyelesaian pembangunan huntap bagi masyarakat penyintas bencana.

Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Pratikno dan dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait sebagai bentuk penguatan sinergi pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.(*)