Izin bantuan internasional non-pemerintah dibuka terbatas. Distribusi ke wilayah terisolasi Aceh masih tersendat akses dan kapasitas angkut.
KoranAceh.Net | Banda Aceh – Pemerintah pusat membuka akses bagi bantuan internasional ke Aceh. Namun, izin tersebut dibatasi. Bantuan yang diperbolehkan masuk hanya yang bersifat Non-Government to Government (non-G2G), sementara bantuan antar-pemerintah atau Government to Government (G2G) masih menunggu arahan resmi.
Kepastian itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyusul koordinasi Pemerintah Aceh dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “NGO internasional atau lembaga sejenis dapat memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana, dengan ketentuan melaporkan seluruh kegiatan dan distribusi bantuannya kepada BNPB dan BPBA,” ujar Muhammad, pada Minggu (21/12/2025) malam.
Menurut dia, hingga kini pemerintah pusat belum memberikan arahan terkait bantuan antar-pemerintah tersebut. Selain itu, bantuan barang dan logistik tetap harus mengikuti mekanisme instansi kebencanaan. Adapun program pemulihan jangka menengah dan panjang akan dikoordinasikan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disusun di bawah supervisi pemerintah pusat.

Pembukaan akses bantuan internasional tersebut terjadi di tengah dampak bencana yang meluas dan berkepanjangan. Data Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh hingga Minggu (21/12/2025) malam mencatat 2.013.434 orang terdampak. Dari jumlah itu, 473 orang meninggal dunia, 31 orang masih hilang, dan 378.395 warga mengungsi di 2.174 titik pengungsian yang tersebar di 201 kecamatan dan 3.527 gampong pada 18 kabupaten/kota.
Kerusakan infrastruktur tercatat masif dan berdampak langsung pada keterisolasian wilayah. Sebanyak 1.098 titik jalan terputus dan 492 jembatan rusak atau putus, disertai kerusakan 260 unit perkantoran, 631 tempat ibadah, 452 sekolah, 502 pondok pesantren, serta 191 rumah sakit dan puskesmas. Di sektor permukiman dan ekonomi warga, posko mencatat 119.219 unit rumah rusak, 318.370 ekor ternak mati atau hilang, 90.601 hektare sawah rusak, 23.307 hektare kebun rusak, dan 39.426 hektare tambak rusak.
Data Posko yang dilihat KoranAceh.Net ini juga mencatat sebanyak 430.316 warga di 41 kecamatan pada 8 kabupaten masih terisolir. Delapan kabupaten tersebut diantaranya adalah Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bireuen, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Nagan Raya.
Dari Jalanan, Mimbar, hingga Kampus
Sebelum pemerintah pusat memberi lampu hijau bagi bantuan internasional non-pemerintah, dorongan agar akses bantuan asing dibuka telah lebih dulu menguat di Aceh. Desakan datang dari berbagai lapisan, mulai dari warga di jalanan, forum keagamaan, hingga kalangan akademisi.
Pada Kamis, 18 Desember 2025, puluhan warga sipil menggelar aksi bendera putih di Banda Aceh. Aksi berlangsung di depan gerbang utama Masjid Raya Baiturrahman dan diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatera. Pesertanya beragam, dari anak-anak hingga lanjut usia. Mereka mengibarkan bendera putih sebagai simbol darurat kemanusiaan.
Koordinator aksi, Rahmad Maulidin, menyatakan masyarakat telah lelah dengan penanganan bencana yang dinilai lambat. Ia menyoroti belum ditetapkannya status bencana nasional serta penolakan pemerintah pusat terhadap bantuan asing, di tengah kondisi wilayah yang masih terisolasi dan keterbatasan armada distribusi. “Penanganan bencana cenderung jalan di tempat hampir tiga pekan. Banyak wilayah masih terisolasi dan armada udara sangat terbatas,” kata Rahmad.

Di tempat yang sama, mantan Wali Kota Sabang Munawar Liza mengingatkan dampak sosial-politik jika krisis tidak ditangani secara serius. Ia membandingkan situasi saat ini dengan tsunami Aceh 2004. Menurut dia, dampak bencana tidak hanya dirasakan warga di lokasi terdampak langsung, tetapi juga meluas ke wilayah lain. Pemadaman listrik, gangguan komunikasi, serta kelangkaan elpiji dan bahan pangan disebut telah melumpuhkan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sehari sebelum aksi tersebut, tekanan juga datang dari forum keagamaan. Muzakarah Ulama Aceh yang digelar di Masjid Raya Baiturrahman pada Minggu (14/12/2025), merekomendasikan agar pemerintah pusat menetapkan bencana hidrometeorologi di Aceh, serta wilayah terdampak lain di Sumatera, sebagai bencana nasional.
Dalam rekomendasinya, para ulama meminta Presiden Prabowo Subianto membuka akses bantuan kemanusiaan internasional secara terkoordinasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. “Muzakarah ini memandang skala bencana telah melampaui kapasitas daerah, sehingga membutuhkan kehadiran negara secara lebih kuat melalui kebijakan nasional,” demikian salah satu poin rekomendasi yang dibacakan forum tersebut.
Tekanan tersebut lantas diperkuat oleh kalangan akademisi. Dewan Profesor Universitas Syiah Kuala (USK) mengirim surat terbuka kepada Presiden pada 15 Desember 2025. Surat itu ditandatangani Ketua Dewan Profesor USK, Izarul Machdar.
Dewan Profesor menilai dampak bencana hidrometeorologi sejak akhir November 2025 telah melampaui kapasitas penanganan normal pemerintah daerah. “Kondisi ini telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang memerlukan respons cepat dan terkoordinasi, termasuk dalam konteks keterlibatan bantuan kemanusiaan internasional yang masih belum berjalan secara optimal,” tulis Dewan Profesor USK yang termaktub dalam surat terbuka itu.
Ruang Fiskal Sempit dan Penguatan Kapasitas Armada Udara
Urgensi pembukaan akses bantuan internasional ini pun menjadi kian penting. Menukil Kompas.id, Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Murthalamuddin menyatakan pemerintah daerah tak sanggup menangani dampak bencana ekologis yang menghantam Sumatera, khususnya Aceh, tanpa dukungan eksternal yang lebih luas.
Pasalnya, ruang fiskal seluruh pemerintah daerah kini sangat sempit imbas dari kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, efisiensi anggaran, pemotongan dana transfer daerah, serta beban belanja pegawai membatasi kemampuan respons pemerintah. Di Aceh, kondisi itu diperparah dengan pengurangan dana otonomi khusus sebesar 1 persen.
Baca Juga :
- Pemerintah Aceh Desak Pusat Permudah Izin Bantuan Internasional
- Akses Darat Aceh Berangsur Dibuka, Jalur Tengah ke Bener Meriah–Aceh Tengah Masih Terbatas
Belum lagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang turun dari sekitar Rp17 triliun pada 2024 menjadi sekitar Rp10 triliun pada 2025. Terlebih, anggaran APBA 2025, kata dia, telah terpaku pada pos alokasi masing-masing dan hampir terserap habis. Alhasil, gerak dan upaya pemerintah Aceh menanggulangi dampak bencana terhambat. Sementara, skala bencana mencakup hampir seluruh wilayah di Aceh.

Meski begitu, pembukaan akses bantuan non-pemerintah belum otomatis menjawab kebutuhan penyaluran ke wilayah yang masih terisolasi. Oleh sebab itu, Murthalamuddin menekankan, salah satu kebutuhan paling mendesak adalah penguatan kapasitas armada udara untuk mempercepat distribusi bantuan logistik.
Ihwal ketersediaan logistik bantuan itu, ia menerangkan, jumlahnya sudah mencukupi dan bahkan terus bertambah. Namun, masifnya kerusakan infrastruktur akses darat serta terbatasnya kapasitas armada udara membuat distribusi bantuan menjadi tak optimal. “Itu yang membuat banyak bantuan yang menumpuk di sejumlah gudang penyimpanan. Dan ujungnya, ada warga yang masih belum tersentuh bantuan,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.id, pada Senin (22/12/2025).
Sejak awal bencana, ia menuturkan, banyak negara telah menawarkan dukungan armada udara, baik untuk menyalurkan bantuan dari mereka maupun membantu mempercepat penyaluran bantuan yang sudah ada. “Tapi pemerintah pusat tidak memberikan izin terbang,” ucap Murthalamuddin.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, bantuan internasional harus dibuka seluas-luasnya. Izin bantuan yang masuk pun, kata dia, bukan hanya untuk kebutuhan logistik saja, tapi juga mencakup penambahan serta penguatan armada udara. []







