News

Hj. Efiaty Z Buka Seminar Ilmu Faraidh, Dorong Masyarakat Syiah Kuala Cegah Sengketa Warisan

×

Hj. Efiaty Z Buka Seminar Ilmu Faraidh, Dorong Masyarakat Syiah Kuala Cegah Sengketa Warisan

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh Sekretaris Fraksi NasDem DPRK Kota Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, A.Md, secara resmi membuka Seminar Ilmu Faraidh bagi masyarakat Kecamatan Syiah Kuala yang digelar di Aula Telkomdik Lampineung, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama empat hari, hingga 8 Oktober 2025 mendatang, dengan melibatkan unsur masyarakat, tokoh gampong, dan perwakilan lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Syiah Kuala.

Dalam sambutannya, Hj. Efiaty menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum waris Islam (ilmu faraidh), sehingga dapat mencegah munculnya potensi sengketa harta warisan di tengah masyarakat.

“Kami berharap para peserta mengikuti materi dengan seksama dan aktif berdiskusi terhadap hal-hal yang perlu dibahas secara mendalam. Dengan begitu, mereka dapat menjadi penengah bila muncul perdebatan di masyarakat,” ujar Hj. Efiaty.

Ia juga berpesan agar peserta tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga berperan sebagai mediator dalam menjaga kebersamaan dan memperkuat silaturrahmi antarwarga, terutama ketika muncul perbedaan pendapat yang berpotensi menimbulkan keretakan hubungan sosial.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Syariat Islam, Bakhtiar, S.Ag., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan seminar ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mengoptimalkan pemahaman masyarakat terhadap pembagian warisan berdasarkan hukum Islam, serta meminimalisir potensi sengketa yang kerap terjadi di tingkat gampong.

“Persoalan harta warisan ini sangat riskan dan sering menimbulkan perpecahan di masyarakat karena kurangnya pemahaman terhadap aturan faraidh. Melalui pelatihan ini, kita berharap masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan secara adil dan sesuai syariat,” jelas Bakhtiar.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 250 peserta yang berasal dari unsur masyarakat Kecamatan Syiah Kuala, tokoh agama, perangkat gampong, dan perwakilan majelis taklim. [adv]