AcehNewsSosial

GePIM Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh

×

GePIM Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh

Sebarkan artikel ini
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM), Zulhadi. (Foto: dok. Pribadi).
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM), Zulhadi. (Foto: dok. Pribadi).

GePIM menuntut PLN bertanggung jawab atas pemadaman listrik tiga hari di
Aceh dan meminta kompensasi bagi warga terdampak.

koranaceh.net | Banda Aceh –
Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) mendesak PT PLN (Persero) bertanggung
jawab atas pemadaman listrik berkepanjangan di seluruh wilayah Aceh yang telah
berlangsung selama tiga hari. Ketua GePIM, Zulhadi, menyebut pemadaman
tersebut menyebabkan terganggunya aktivitas dan ekonomi masyarakat.

Sejak Senin (29/9/2025) dan hingga Kamis (2/10/2025) ini pasokan listrik di
banyak daerah Aceh belum sepenuhnya pulih. Masyarakat pun mengeluhkan
terganggunya kegiatan harian, termasuk pelaku usaha kecil yang mengalami
kerugian akibat alat elektronik rusak serta aktivitas produksi yang terhenti.

“Pemadaman listrik sudah melebihi 24 jam tapi PT PLN tidak memberi penjelasan
dan informasi secara detail. Seharusnya PLN lebih awal memberi informasi
kepada publik agar masyarakat bisa mengantisipasi. Ini membuktikan manajemen
PLN tidak profesional,” ujar Zulhadi dalam keterangan tertulisnya kepada
koranaceh.net, Kamis (2/10/2025).

Zulhadi menilai PLN harus bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan ekonomi
akibat pemadaman tersebut. Ia juga mendesak agar perusahaan pelat merah itu
memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian. “Ini kesalahan
yang sangat fatal yang dilakukan PT PLN,” tegasnya.

Selain menyoroti tanggung jawab PLN, Zulhadi juga meminta Pemerintah Aceh
segera mengatasi krisis pasokan listrik yang kerap berulang setiap tahun.
Menurutnya, ketergantungan Aceh terhadap pasokan listrik dari luar daerah
menunjukkan lemahnya kemandirian energi di provinsi ini.

“Masalah kekurangan arus listrik di Aceh bukan persoalan baru, tapi sampai
sekarang kita masih tergantung pada pasokan dari luar Aceh. Pemerintah Aceh
harus mampu menghasilkan dan mengelola listrik sendiri,” tambahnya.

Gangguan kelistrikan di Aceh bermula pada Senin (29/9/2025) akibat kegagalan
proses sinkronisasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan 3 ke sistem
kelistrikan utama. Imbas gangguan tersebut, pasokan listrik berkurang sekitar
250 Megawatt (MW) dan PLN terpaksa melakukan pengelolaan beban atau pemadaman
bergilir di berbagai wilayah.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir, menjelaskan
bahwa PLN memprioritaskan penyalaan listrik untuk fasilitas vital seperti
rumah sakit dan bandar udara. “Hal ini berdampak pada sejumlah wilayah
termasuk Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, dan
beberapa daerah lainnya,” kata Mundhakir dalam siaran pers yang diterima
media, pada Rabu (1/10/2025) malam.

Ia menambahkan, PLN telah mengerahkan 839 personel teknis untuk mempercepat
pemulihan sistem. Pemulihan dilakukan secara bertahap sambil menunggu proses
perbaikan pada sistem interkoneksi Sumatera 150 kiloVolt (kV) di jalur
transmisi Bireuen–Arun yang mengalami gangguan.

Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Aceh, Lukman Hakim, menyebut pihaknya
masih melakukan investigasi penyebab utama gangguan. “Pemadaman terjadi karena
gangguan pada sistem interkoneksi 150 kV di jalur Bireuen–Arun. Kami tengah
melakukan investigasi dan mempercepat pemulihan,” ujar Lukman.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyoroti lamanya waktu pemadaman
dan menegaskan bahwa PLN wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan yang
terdampak. Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, mengingatkan kewajiban
tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik.

“Sesuai UU Pelayanan Publik, PLN wajib memenuhi maklumat layanan, termasuk
memberikan kompensasi jika terjadi gangguan di luar batas toleransi,” kata
Dian.

Ia juga meminta PLN lebih transparan dalam memberikan penjelasan teknis kepada
publik karena informasi yang disampaikan selama ini dinilai tidak lengkap.
“PLN hanya menyebut penguatan sistem interkoneksi tanpa menjelaskan gangguan
teknis di PLTU Nagan 3 dan 4, sehingga masyarakat kesulitan melakukan
mitigasi,” tambahnya.

Pemadaman listrik yang meluas menyebabkan berbagai gangguan di tengah
masyarakat. Pompa air PDAM tidak berfungsi, jaringan internet terganggu, dan
banyak warga terpaksa mengantre di tempat umum untuk mengisi daya ponsel. Suhu
panas pada malam hari juga memperburuk kondisi warga yang tidak memiliki
sumber daya listrik alternatif.

PLN menyatakan terus melakukan upaya maksimal agar seluruh wilayah dapat
segera dipulihkan. Perusahaan juga meminta masyarakat untuk melaporkan
gangguan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123. Hingga Kamis
(2/10/2025), proses pemulihan diklaim telah mencapai lebih dari 60 persen.
Meski begitu, belum ada kepastian kapan sistem kelistrikan Aceh akan kembali
normal sepenuhnya.

Gambar Profil

Pewarta:

Hamdan Budiman