AcehNewsPendidikan

Sebanyak 93.397 Anak Yatim di Aceh Terima Bantuan Biaya Pendidikan 2025, Pencairan Tunggu Penetapan APBA-P 2025

×

Sebanyak 93.397 Anak Yatim di Aceh Terima Bantuan Biaya Pendidikan 2025, Pencairan Tunggu Penetapan APBA-P 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis. (Foto: dok. Humas Dinas Pendidikan Aceh).
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis. (Foto: dok. Humas Dinas Pendidikan Aceh).

Pemerintah Aceh tetapkan 93.397 anak yatim sebagai penerima Bantuan Biaya Pendidikan 2025.

koranaceh.net | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menetapkan 93.397 anak yatim dan piatu sebagai penerima Bantuan Biaya Pendidikan Tahun 2025. Data tersebut mencakup siswa dari berbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, termasuk sekolah luar biasa (SLB) dan dayah.

Penetapan ini diumumkan oleh Dinas Pendidikan Aceh pada Sabtu (4/10/2025) di Banda Aceh. Bantuan diharapkan meringankan beban keluarga penerima sekaligus menjamin anak-anak tetap bersekolah meski kehilangan orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menyatakan bahwa pemerintah memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. “Pemerintah Aceh sangat serius agar bantuan ini tepat sasaran kepada yang berhak,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses verifikasi dan validasi data telah dilakukan secara hati-hati. Seluruh dokumen pendukung, termasuk Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, sudah rampung. Pencairan bantuan menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025.

Marthunis menegaskan, keresahan masyarakat soal keterlambatan pencairan sudah menjadi perhatian pihaknya. “Kami memahami keresahan wali anak-anak penerima bantuan. Tapi kami pastikan, pencairan akan segera dilakukan begitu APBA Perubahan 2025 disahkan. Semua dokumen pendukung sudah siap,” ujarnya.

Program bantuan ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Aceh dalam bidang pendidikan. Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan, jumlah penerima tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Marthunis menekankan bahwa bantuan ini tidak semata angka dalam anggaran. “Bantuan ini napas harapan bagi anak-anak Aceh agar bisa terus belajar dan menggapai cita-cita,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar distribusi dana berjalan cepat dan lancar. Koordinasi dilakukan dengan Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) serta pihak terkait lain agar tidak ada kendala administrasi.

Selain bantuan biaya pendidikan untuk anak yatim, Pemerintah Aceh juga menjalankan program lain terkait peningkatan mutu pendidikan. Program tersebut meliputi pengadaan beasiswa prestasi, peningkatan kompetensi guru, serta dukungan infrastruktur sekolah.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, tingkat partisipasi sekolah kelompok anak usia 7–18 tahun di Aceh relatif stabil dalam tiga tahun terakhir. Namun, kelompok anak yatim termasuk yang rentan putus sekolah akibat keterbatasan biaya.

Dengan penetapan 93.397 penerima, pemerintah menargetkan tidak ada anak yatim di Aceh yang tertinggal dari pendidikan dasar maupun menengah. Mekanisme penyaluran bantuan akan diawasi bersama oleh dinas terkait, perangkat gampong, dan pihak sekolah untuk memastikan penerima benar-benar mendapatkan manfaat.