Hamdan Budiman
*Pemred Koran Aceh
Di Aceh, suara rakyat justru berisiko menjadi suara uang—dihitung, ditukar, lalu hilang di balik laporan-laporan yang sulit diakses.
koranaceh.net ‒ Besarnya alokasi Rp29,3 miliar dana hibah untuk partai politik di Aceh kembali menyingkap paradoks demokrasi kita. Di satu sisi, dana itu disebut untuk memperkuat pendidikan kader dan etika berpolitik. Namun di sisi lain, publik masih menyaksikan kuatnya feodalisme dan minimnya transparansi yang membuat suara rakyat rawan berubah menjadi sekadar angka di laporan keuangan.
Istilah Latin vox populi, vox dei berarti “suara rakyat adalah suara Tuhan.” Di Yunani, suara rakyat dijunjung tinggi sebagai sumber kedaulatan, pilar demokrasi, dan penentu arah negeri. Namun di Aceh, suara rakyat yang sakral itu seakan diperdagangkan: nilainya dihitung Rp10 ribu per suara sah. Totalnya, pada Pemilu 2024 lalu, suara rakyat Aceh dikonversi menjadi Rp29,3 miliar—hibah keuangan bagi partai politik.
Sisa Feodalisme dan Dinasti Politik
Ironi besar kita bukan hanya pada angka. Sisa-sisa feodalisme masih kental dalam tubuh politik Indonesia, termasuk Aceh. Dinasti politik makin menggurita, seakan kepemimpinan adalah harta warisan yang hanya layak diberikan kepada keluarga sendiri.
Feodalisme ini adalah virus yang sudah lama bercokol dalam partai politik. Karena garis keturunan atau modal finansial. Akibatnya, pemimpin lahir bukan dari kompetisi kapabilitas, tetapi dari warisan dan uang.
Suara Rakyat = Dana Partai
Kini rakyat kembali berhadapan dengan paradoks: suara mereka diterjemahkan menjadi dana hibah. Total Rp29,3 miliar dana publik disalurkan ke 13 parpol di Aceh. PA mendapat alokasi terbesar Rp6,7 miliar, disusul Golkar Rp3,2 miliar, PKB Rp3 miliar, Demokrat Rp2,3 miliar, hingga PDA Rp226 juta, PNA: 879.900.000, PAS Aceh 1.475.160.000.
Formula Rp10 ribu per suara sah menjadikan Aceh sebagai provinsi dengan alokasi tertinggi di Indonesia. Di Maluku hanya Rp5 ribu, di Sulawesi bahkan Rp3 ribu. Aceh lebih besar hampir 400 persen. Pertanyaan pun muncul: apakah besarnya dana ini berbanding lurus dengan kualitas demokrasi kita?
Transparansi atau Manipulasi?
Secara ideal, dana hibah ini dipakai untuk pendidikan kader, memperkuat demokrasi internal, dan membangun etika berpolitik. Namun pengalaman masa lalu menunjukkan sebaliknya: publik sering dianggap asing, sementara partai resisten ketika diminta membuka laporan keuangan.
Jika partai gagal berbenah, dampaknya langsung terasa. Politisi yang lahir dari partai tanpa transparansi dan kaderisasi sehat akan membawa pola buruk itu ke parlemen, bahkan ke kursi eksekutif. Tata kelola pemerintahan akhirnya ikut rusak.
Maka wajar jika publik menuntut akuntabilitas. Seperti disampaikan Alfian kepada Ajnn.net, aktivis anti korupsi Aceh: “Jumlahnya tidak sedikit. Pada 2026 nanti, masyarakat sipil, media, dan akademisi harus mengevaluasi sejauh mana transparansi dana ini, serta apakah berdampak pada pendidikan kader, etika politik, dan demokratisasi internal partai.”
Suara Tuhan atau Suara Uang?
Di Yunani kuno, suara rakyat dihormati sebagai suara Tuhan. Di Aceh, suara rakyat justru berisiko menjadi suara uang—dihitung, ditukar, lalu hilang di balik laporan-laporan yang sulit diakses.
Oleh karena itu, suara rakyat Rp29 miliar ini tidak boleh hanya berhenti sebagai angka di APBA. Rakyat berhak mengawasi, bertanya, bahkan menagih: ke mana dana itu digunakan? Apakah benar untuk membesarkan demokrasi, atau sekadar untuk memperpanjang napas feodalisme?
Musuh politik kita hari ini jelas: feodalisme dan politik uang. Jika itu tidak dibunuh, suara rakyat akan terus diperdagangkan. Dan “vox populi, vox dei” tinggal jadi slogan kosong tanpa makna.[]

