Pemerintah luncurkan stimulus Rp16,23 T untuk 2025 dan perpanjang insentif pajak UMKM hingga 2029 guna topang daya beli dan serap tenaga kerja.
koranaceh.net | Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Paket Ekonomi Akselerasi Program 2025 dengan total anggaran mencapai Rp16,23 triliun.
Kebijakan ini mencakup delapan program utama yang difokuskan untuk 2025 dan perpanjangan empat program stimulus hingga 2026, yang bertujuan memperkuat perlindungan sosial dan mendorong penyerapan tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan tersebut setelah rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 15 September 2025. Ia merinci, delapan program akselerasi untuk tahun 2025 mencakup berbagai sektor.
Salah satu program unggulan adalah Bantuan Pangan berupa 10 kilogram beras yang akan disalurkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan, dengan alokasi anggaran terbesar mencapai Rp7 triliun. Selain itu, program padat karya tunai digulirkan bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR dengan target menyerap 609 ribu tenaga kerja melalui anggaran Rp 5,3 triliun.
Pemerintah juga menyasar 20.000 lulusan baru perguruan tinggi melalui Program Magang yang memberikan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (sekitar Rp 3,3 juta per bulan) selama enam bulan. Anggaran untuk program ini disiapkan sebesar Rp 198 miliar.
Program lainnya mencakup pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk 552 ribu pekerja sektor pariwisata senilai Rp120 miliar; subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 731 ribu pekerja informal seperti kurir dan pengemudi ojek online senilai Rp36 miliar; serta relaksasi bunga KPR untuk 1.050 unit rumah melalui BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp150 miliar.
“Presiden juga memutuskan pemerintah melanjutkan empat program paket ekonomi sebagai stimulus hingga tahun 2026,” ujar Airlangga yang dilansir dari keterangan resminya.
Kebijakan jangka panjang yang paling signifikan adalah perpanjangan insentif PPh Final 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Airlangga menegaskan insentif ini diperpanjang hingga tahun 2029 untuk memberikan kepastian usaha. Untuk tahun 2025 saja, program ini dianggarkan Rp2 triliun dengan target 542 ribu wajib pajak UMKM.
Program lain yang dilanjutkan hingga 2026 adalah PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe (Horeka) dengan estimasi anggaran Rp480 miliar. Insentif serupa juga diperpanjang untuk 1,7 juta pekerja di industri padat karya dengan alokasi Rp800 miliar pada 2025.
Terakhir, pemerintah memperluas cakupan diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah. Program ini akan menyasar 9,9 juta pekerja informal seperti petani, nelayan, dan pedagang dengan perkiraan anggaran Rp753 miliar.
Untuk memastikan eksekusi berjalan efektif, pemerintah akan membentuk tim akselerasi program prioritas yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian dan Menko Pangan. [*]







