EditorialNews

8 Triliun Mengalir Keluar, Kemiskinan Tetap Tinggi: Ada Apa dengan Bank Aceh?

×

8 Triliun Mengalir Keluar, Kemiskinan Tetap Tinggi: Ada Apa dengan Bank Aceh?

Sebarkan artikel ini

Hamdan Budiman
*Pemred Koran Aceh

Bank Aceh harus memilih: menjadi pionir pembangunan ekonomi Aceh, atau sekadar mesin pencetak laba yang mengendapkan uang rakyat di luar daerah.

koranaceh.net“Bank Aceh Syariah kedapatan “memarkir” dana Rp8 triliun di luar Aceh, sementara angka kemiskinan di Tanah Rencong masih tertinggi di Sumatera. Rakyat pun mulai gusar, mempertanyakan: untuk siapa sebenarnya bank daerah ini bekerja—untuk Aceh atau untuk kepentingan di luar?”

Pasca turbulensi politik nasional akibat “amuk massa” di Jakarta yang berujung pada lengsernya Menteri Keuangan Sri Mulyani, keuangan Indonesia terguncang bak diguncang gempa 7,0 skala Richter. 

Skandal parkir dana negara di Bank Indonesia ditengah kesulitan fiskal nasional menjadi catatan pahit bagi rakyat. Tak lama setelah itu, Menteri Keuangan yang baru langsung menyalurkan Rp200 triliun ke sektor riil melalui bank-bank pemerintah, dengan mandat tegas: dana tersebut tidak boleh diparkir sebagai deposito atau surat utang, melainkan harus bergerak untuk rakyat.

Ironisnya, di Aceh justru tercium “aroma busuk” yang serupa. Bank Aceh Syariah—bank milik rakyat Aceh sendiri—kedapatan memarkir dana sekitar Rp8 triliun di luar Aceh. Rinciannya: Rp1 triliun dalam bentuk Surat Berharga Negara di Bank Indonesia, dan Rp7 triliun dalam bentuk surat berharga di sejumlah bank serta perusahaan di luar daerah.

Saat Dana Rakyat Menganggur di Luar Negeri Sendiri

Keputusan ini menjadi tamparan keras. Bagaimana tidak, dana Rp8 triliun itu bersumber dari pajak dan keringat rakyat Aceh, namun tidak kembali dalam bentuk pembiayaan yang dapat menggerakkan sektor usaha rakyat. 

Padahal Aceh kini masih bergulat dengan angka kemiskinan tertinggi di Sumatera, pengangguran muda yang terus meningkat, serta pertumbuhan ekonomi yang rapuh akibat gejolak geopolitik dan resesi global.

Bank Aceh Syariah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar “penjaga deposito”. Dana sebesar itu mestinya mengalir dalam bentuk kredit lunak, modal usaha bagi UMKM, pembiayaan sektor pertanian, perikanan, industri kecil, hingga infrastruktur produktif. Tetapi realitas berkata lain: uang rakyat Aceh justru berputar di luar Aceh.

Ultimatum Rakyat: Tarik Dana Itu!

Dalam Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh (15 September 2025) yang dibuka oleh Sekda Aceh, M. Nasir, terungkap bahwa pemerintah daerah masih menaruh harapan besar kepada Bank Aceh. 

Ia memang memberi apresiasi atas capaian kinerja, namun juga menyampaikan pesan keras: jangan berhenti pada evaluasi, tetapi lakukan transformasi yang konkret dan transformatif. Bank Aceh harus aktif membiayai sektor-sektor produktif, bukan hanya proyek besar yang dianggap aman.

Namun, apresiasi formal tidak cukup. Rakyat Aceh punya hak untuk marah. Jika Bank Aceh tidak segera menarik dana parkir itu ke tanah sendiri, lalu menyalurkannya ke sektor-sektor ekonomi rakyat, maka Bank Aceh akan dianggap mengkhianati misinya sebagai bank milik daerah.

Jangan Jadi Penonton di Rumah Sendiri

Aceh tidak kekurangan potensi. Laut, darat, hasil bumi, dan semangat muda rakyatnya menunggu modal untuk bergerak. Yang kurang hanya keberpihakan dan keberanian bank daerah dalam mengambil risiko terukur demi rakyat. 

Apa artinya Bank Aceh mencatat laba besar di neraca, jika di desa-desa masih banyak anak muda menganggur, petani tercekik biaya produksi, nelayan tak punya akses modal, dan pasar tradisional sepi karena daya beli jatuh?

Bank Aceh harus memilih: menjadi pionir pembangunan ekonomi Aceh, atau sekadar mesin pencetak laba yang mengendapkan uang rakyat di luar daerah. Waktu untuk bermain aman sudah habis. Ultimatum rakyat jelas: tarik dana parkir itu sebelum kemarahan publik tak terbendung.[]