Pemerintah Aceh tegaskan empat pulau di Aceh Singkil milik Aceh. Massa
Gerakan Aceh Menggugat desak pengembalian wilayah dan revisi UUPA.
koranaceh.net | Banda Aceh –
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menegaskan
bahwa empat pulau yang kini ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten
Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, merupakan wilayah milik Aceh. Penegasan itu disampaikan saat menerima massa aksi Gerakan Aceh Menggugat
(GAM) di halaman Kantor Gubernur Aceh, pada Senin (16/6/2025).
“Empat pulau tersebut adalah milik Aceh. Sesaat lagi saya akan bertolak ke
Jakarta untuk menyerahkan bukti dan data yang diperlukan kepada Pak Gubernur
serta mendampingi beliau pada pertemuan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov
Sumut,” kata Syakir di hadapan massa aksi.
Baca Juga:
Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau
Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, yang sebelumnya tercatat
berada dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil. Penetapan keempat pulau itu sebagai wilayah Sumatera Utara melalui
keputusan Menteri Dalam Negeri memicu penolakan dari berbagai elemen
masyarakat Aceh.
Syakir menyebutkan bahwa penolakan terhadap keputusan tersebut juga
mendapat dukungan dari masyarakat di luar Aceh. “Data yang ada menegaskan bahwa empat pulau tersebut adalah milik kita.
Karena itu, segala strategi akan kita tempuh agar kita mendapatkan kembali
pulau-pulau itu tanpa harus menempuh jalur hukum PTUN,” ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu, massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan
dipimpin oleh Riski Maulana sebagai Koordinator Lapangan.
Dalam ini, mereka menyampaikan dua tuntutan utama: meminta Pemerintah Pusat
mengembalikan empat pulau ke wilayah Aceh, serta mendorong perubahan
terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,
khususnya terkait penetapan Dana Otonomi Khusus agar bersifat
permanen.
Aksi ini berlangsung damai dan menjadi bagian dari rangkaian penolakan
publik terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang dinilai mengurangi
kewenangan Aceh atas wilayahnya.
❖




