![]() |
| Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA. (Foto: Dok. Koran Aceh). |
Operasi Aceh Zero Case PMK sukses menekan kasus penyakit mulut dan kuku
di Tanoh Rencong. Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., memastikan
tidak ada lagi kasus aktif PMK per 7 Februari 2025, namun meminta semua pihak
tetap waspada.
Banda Aceh – Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh mencapai
hasil gemilang. Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si.,
mengumumkan bahwa per 7 Februari 2025, Aceh dinyatakan zero case PMK.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari langkah cepat dan terkoordinasi yang
dilakukan oleh Pemerintah Aceh bersama tenaga kesehatan hewan (Nakeswan) dan
peternak di seluruh wilayah.
“Alhamdulillah, kabar gembira baru saja disampaikan oleh Kadis Peternakan
Aceh. Hari ini, 7 Februari 2025, Aceh zero PMK. Ini tentu bukan saja
kabar menggembirakan bagi masyarakat peternak tapi tentu saja bagi seluruh
masyarakat Aceh, karena kita mengonsumsi daging,” ujar Safrizal, yang menerima
laporan tersebut saat berada di Bireuen dalam rangka kunjungan kerja.
Baca Juga:
Penanganan PMK di Aceh Berhasil Tekan Kasus, Peternak Diminta Tetap
Waspada
Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi intensif yang dilakukan oleh
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, dengan dinas terkait di
kabupaten/kota. Upaya ini melibatkan berbagai strategi, termasuk vaksinasi
massal, pembatasan lalu lintas ternak, serta penerapan
bio security yang ketat di kandang dan pasar ternak.
Sebagai bentuk penghargaan, Safrizal menyampaikan apresiasi kepada para tenaga
kesehatan hewan yang telah bekerja keras dalam menangani wabah PMK. “Zero case
PMK tentu juga menjadi hal yang menggembirakan bagi para tenaga kesehatan
hewan di seluruh Aceh. Para Nakeswan dengan segala dedikasinya telah
mencurahkan tenaga dan kemampuannya pada operasi zero case PMK di Aceh.
Karena itu, apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Nakeswan di seluruh
Aceh,” kata dia.
Namun, Safrizal juga mengingatkan bahwa meski kasus PMK telah berhasil ditekan
hingga nol, kewaspadaan harus tetap dijaga agar penyakit ini tidak kembali
merebak. Ia meminta Dinas Peternakan Aceh bersama seluruh pihak terkait untuk
terus melakukan pengawasan ketat.
“Jangan lengah, jajaran Disnak dan instansi terkait lainnya di seluruh Aceh
harus tetap waspada. Terus sosialisasikan berbagai upaya pencegahan PMK dan
penyakit-penyakit hewani lainnya. Dan, penyuntikan vaksin tentu tetap harus
terus dilakukan,” tegasnya.
Baca Juga:
Pj Gubernur Aceh Imbau Peternak Waspada PMK dan Segera Melapor jika
Terindikasi
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah preventif seperti pengetatan
pengawasan lalu lintas ternak dan penerapan bio security secara
berkelanjutan. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan
hewan, dan peternak akan menjadi kunci untuk mempertahankan status Aceh bebas
PMK.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Kadis Peternakan Aceh, kadis peternakan di
kabupaten dan kota, para insan veteriner di seluruh Aceh, atas dedikasinya
pada ‘operasi’ zero PMK ini. Apresiasi juga kami sampaikan kepada para
peternak atas kesadaran dan kesukarelaannya memvaksin ternak-ternaknya.
Kesadaran ini tentu membuat ‘operasi’ ini sukses kita laksanakan, terima
kasih,” pungkas Safrizal.
Dengan status zero case PMK ini, Aceh menjadi salah satu daerah yang
berhasil mengendalikan penyebaran penyakit yang sempat menghantui peternak di
berbagai wilayah Indonesia. Meski demikian, upaya pencegahan harus terus
dilakukan untuk memastikan wabah ini tidak kembali mengancam sektor peternakan
di Bumi Serambi Mekah.[]




