EditorialSorotan EditorUtama

“Menertibkan Pengamat”: Antara Kewibawaan Negara dan Ujian Demokrasi di Era Prabowo

×

“Menertibkan Pengamat”: Antara Kewibawaan Negara dan Ujian Demokrasi di Era Prabowo

Sebarkan artikel ini

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang keinginannya untuk “menertibkan pengamat” memicu perdebatan luas di ruang publik. Frasa tersebut cepat menjadi viral, bukan hanya karena dikatakan oleh kepala negara, tetapi juga karena menyentuh jantung dari sistem demokrasi: kebebasan berpendapat dan kritik terhadap kekuasaan.

Dalam demokrasi modern, kehadiran pengamat politik, akademisi, hingga masyarakat sipil bukan sekadar pelengkap. Mereka adalah bagian dari mekanisme kontrol sosial—sebuah sistem informal yang memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Kritik, bahkan yang tajam sekalipun, merupakan konsekuensi logis dari sistem yang terbuka.

Namun, di sisi lain, negara juga memiliki kepentingan menjaga stabilitas. Dalam konteks ini, pernyataan “menertibkan” bisa dimaknai sebagai respons terhadap apa yang dianggap sebagai kritik yang melampaui batas—misalnya disinformasi, agitasi, atau bahkan upaya sistematis untuk mendiskreditkan pemerintah.

Mengapa Pernyataan Itu Muncul?

Ada beberapa kemungkinan latar belakang mengapa Presiden menyampaikan pernyataan tersebut:

1. Tekanan Politik dan Ekonomi

Pemerintahan awal sering menghadapi fase paling rentan. Kebijakan ekonomi, fiskal, atau geopolitik yang belum menunjukkan hasil cepat kerap memicu gelombang kritik. Dalam situasi seperti ini, kritik bisa terasa bukan sekadar masukan, tetapi tekanan yang berpotensi menggerus legitimasi.

2. Kekhawatiran terhadap Disinformasi

Di era digital, batas antara kritik dan propaganda semakin kabur. Pemerintah mungkin melihat adanya pola narasi tertentu yang dianggap tidak organik—misalnya framing negatif yang berulang atau terkoordinasi.

3. Narasi Ancaman Asing

Pernyataan tentang “data intelijen” dan dugaan pendanaan asing membuka dimensi baru. Ini mengarah pada kemungkinan kekhawatiran akan intervensi eksternal dalam opini publik domestik—isu yang juga terjadi di banyak negara, dari pemilu di Barat hingga konflik geopolitik global.

Namun, pernyataan ini menjadi problematis ketika tidak disertai transparansi. Publik bertanya:

asing mana yang dimaksud? negara, lembaga, atau aktor non-negara?

Tanpa penjelasan rinci, narasi ini berisiko berubah menjadi generalisasi yang justru melemahkan kepercayaan publik.

“Menertibkan” dalam Perspektif Demokrasi

Secara normatif, demokrasi justru membutuhkan:

  • Kritik terbuka
  • Perdebatan kebijakan
  • Ruang dissent (ketidaksetujuan)

Frasa “menertibkan” menjadi sensitif karena bisa ditafsirkan sebagai:

  • Upaya membatasi kritik
  • Delegitimasi pengamat independen
  • Atau bahkan sinyal kontrol terhadap wacana publik

Padahal, sejarah menunjukkan bahwa pembatasan kritik sering kali menjadi pintu masuk ke erosi demokrasi.

Namun demikian, ada garis batas yang juga penting:

  • Kritik ≠ fitnah
  • Opini ≠ disinformasi terorganisir

Negara memang memiliki legitimasi untuk menindak hoaks atau operasi informasi yang merusak. Tantangannya adalah membedakan kritik sah dengan ancaman nyata—tanpa mengorbankan kebebasan sipil.

Apakah Pemerintahan Prabowo Terancam?

Secara objektif, kritik yang masif tidak otomatis berarti ancaman terhadap pemerintahan. Justru dalam banyak kasus:

  • Tingginya kritik menandakan ruang demokrasi masih hidup
  • Pemerintah memiliki kesempatan melakukan koreksi kebijakan

Ancaman baru muncul jika:

  • Kritik berkembang menjadi delegitimasi total tanpa dasar
  • Terjadi mobilisasi politik yang mengarah ke instabilitas
  • Atau ada bukti nyata intervensi asing yang sistematis

Namun, hingga kini, belum ada bukti terbuka yang menunjukkan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan ancaman eksistensial terhadap kekuasaan.

Arah Pernyataan: Peringatan atau Sinyal Kekuasaan?

Pernyataan Presiden bisa dibaca dalam dua arah:

1. Sebagai Peringatan

Bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap:

  • Disinformasi
  • Kampanye negatif terkoordinasi
  • Intervensi asing

2. Sebagai Sinyal Kekuasaan

Bahwa pemerintah mulai menunjukkan sensitivitas tinggi terhadap kritik, yang jika tidak dikelola dengan baik bisa berujung pada:

  • Polarisasi publik
  • Ketegangan antara negara dan masyarakat sipil

Penutup: Ujian Keseimbangan

Kasus ini pada akhirnya adalah ujian klasik dalam demokrasi: bagaimana menyeimbangkan stabilitas negara dengan kebebasan berpendapat.

Pemerintah memiliki hak menjaga kedaulatan dan ketertiban. Namun, publik juga memiliki hak untuk mengkritik, mempertanyakan, bahkan tidak setuju.

Jika kritik dianggap ancaman, demokrasi melemah. Namun jika semua kritik dianggap benar tanpa verifikasi, negara bisa kehilangan arah.

Di titik inilah kepemimpinan diuji—bukan pada kemampuannya meredam suara, tetapi pada kemampuannya mengelola perbedaan menjadi kekuatan, bukan ancaman.[]