Oleh : Hamdan Budiman*
Jakarta kerap berbicara tentang Aceh dengan nada menggurui: seolah Aceh adalah daerah bermasalah, penerima dana besar, dan beban fiskal negara. Narasi ini bukan hanya keliru, tetapi juga ahistoris dan tidak bermoral. Sebab jika Indonesia mau jujur pada sejarahnya, satu fakta tak terbantahkan akan muncul ke permukaan: Aceh adalah salah satu daerah yang membiayai republik ini sejak awal Orde Baru.
Sejak awal 1970-an, ketika Jakarta masih membangun wajah modernnya, Aceh—melalui ladang gas Arun yang dikelola Mobil Oil (kini ExxonMobil)—sudah menjadi mesin devisa negara. LNG dari Aceh mengalir ke pasar dunia dan uangnya mengalir ke kas negara. Dari situlah negara membayar utang, membangun ibu kota, dan menegakkan stabilitas nasional.
Pada puncak produksi di era 1990-an, Aceh menghasilkan sekitar 15 miliar dolar Amerika Serikat per tahun, setara ±250 triliun rupiah per tahun. Ini bukan angka kecil yang bisa dianggap enteng. Bahkan pada masa produksi “biasa”, Aceh masih menyumbang sekitar 6 miliar dolar AS per tahun. Di awal 2000-an, ketika ladang mulai menurun, Aceh tetap menghasilkan 1 miliar dolar AS per tahun.
Dalam kurun 1996–2006 saja, Aceh diperkirakan telah menyumbang sekitar 40 miliar dolar AS, setara ±668 triliun rupiah. Dan itu baru dari migas. Pertanyaannya sederhana: ke mana uang itu pergi? Jelas bukan untuk membangun Aceh.
Sebaliknya, yang diterima Aceh hanyalah kerusakan lingkungan, konflik bersenjata, dan trauma kolektif. Baru setelah tsunami 2004 dan perdamaian 2005, Jakarta “memberi kembali” melalui Dana Otonomi Khusus. Total dana otsus Aceh dari 2008 hingga 2025 sekitar 105 triliun rupiah—angka yang kerap dijadikan alasan untuk mengejek Aceh. Padahal, dibandingkan ratusan triliun yang telah disedot dari tanah Aceh, 105 triliun itu bahkan tidak sebanding.
Namun Jakarta terus membangun narasi sebaliknya. Aceh digambarkan sebagai daerah yang “selalu minta”, “tidak becus mengelola dana”, dan “terlalu istimewa”. Narasi ini bukan sekadar salah kaprah, melainkan upaya sistematis mengaburkan utang historis negara kepada Aceh.
Hal serupa juga terjadi pada Papua. Tanah Papua, seperti Aceh, adalah lumbung kekayaan nasional. Tetapi yang diwariskan kepada rakyatnya justru kemiskinan struktural dan ketidakadilan pembangunan. Maka ketika Aceh dan Papua bersuara, Jakarta menyebutnya “gangguan stabilitas”.
Karena itu, hentikan olok-olok terhadap Aceh dan Papua. Kedua wilayah ini bukan daerah yang hidup dari belas kasihan negara. Merekalah yang selama puluhan tahun menyusui republik ini.
Kini, saat Aceh kembali dilanda bencana besar—ekologis, kemanusiaan, dan sosial—Jakarta masih gamang membuka ruang bantuan internasional. Seolah-olah Aceh harus kembali “bersabar” demi gengsi pusat. Padahal, jika Jakarta masih memiliki rasa keadilan, Aceh bahkan berhak menuntut lebih, bukan sekadar meminta.
Negara yang terus mengambil tetapi enggan mengakui jasa, adalah negara yang sedang menggerogoti fondasinya sendiri. Dan Jakarta perlu diingatkan, dengan bahasa setegas mungkin:
Indonesia berdiri salah satunya di atas pengorbanan Aceh. Jangan dibalik seolah Aceh adalah beban.[]
*Jurnalis, Tinggal Di Banda Aceh

