EditorialNews

Di Antara Mualem, Abang Samalanga, Dek Fadh, dan Kita: Siapa Penjaga MoU Helsinki?

×

Di Antara Mualem, Abang Samalanga, Dek Fadh, dan Kita: Siapa Penjaga MoU Helsinki?

Sebarkan artikel ini

Hamdan Budiman
*Pemred Koran Aceh

Dua dekade pasca MoU Helsinki, revisi UUPA memicu ketegangan elite, rakyat makin apatis, dan janji damai terasa tinggal nama.

koranaceh.net Dua puluh tahun sudah berlalu sejak tinta perjanjian MoU Helsinki mengering. Ia lahir sebagai sebuah ikrar damai, mengakhiri sejarah panjang konflik Aceh dengan Jakarta. Namun, apa yang dulu dijanjikan sebagai jalan menuju kesejahteraan kini justru menjadi silang pendapat, bahkan jarak emosional, antara elite Aceh, pemerintah pusat, dan rakyat sendiri.

Hari ini, revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali menjadi debat panas di Senayan. Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf—Mualem—menegaskan agar revisi itu tidak keluar dari ruh dan substansi MoU Helsinki. Baginya, keamanan dan kesejahteraan Aceh bukan hanya soal Serambi Mekkah, tapi juga soal Indonesia. Aceh yang aman akan memberi kedamaian bagi republik. Sebaliknya, luka di Aceh adalah luka di tubuh Indonesia.

Namun suara Mualem itu berhadapan dengan kegelisahan lain. Zulfadhli, Abang Samalanga, Ketua DPRA, di hadapan demonstran pada 1 September 2025, menegaskan kekecewaannya pada tata kelola Aceh yang dianggap melenceng jauh dari cita-cita perdamaian. Bahkan ia menyinggung jalan pisah dari pusat sebagai sebuah opsi. Kata-kata ini bagai api yang menyulut bara, mengingatkan kita bahwa isu Aceh merdeka tak pernah benar-benar mati, ia hanya tertidur di bawah abu ketidakadilan.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah—Dek Fadh—justru membawa keluhan itu ke panggung diplomasi. Kepada Dubes Uni Eropa, ia menyinggung mandeknya implementasi MoU yang sudah berumur dua dekade. Dunia internasional kembali dipanggil sebagai saksi, seolah rakyat Aceh harus mengadu keluar negeri agar janji-janji damai tak terkubur.

Sementara itu, di Jakarta, revisi UUPA menjadi perdebatan di tengah situasi politik Indonesia yang panas: pasca demo rakyat, aksi mahasiswa, hingga penjarahan fasilitas publik. Mantan tokoh kunci perundingan seperti Yusuf Kalla dan Hamid Awaluddin kembali diundang.

Namun narasi lama kembali muncul: bahwa perang Aceh dahulu bukan semata konflik ideologi, melainkan karena ekonomi. Anggaran 100 triliun yang mengalir selama 20 tahun damai pun dipertanyakan: ke mana perginya, ketika Aceh tetap menjadi provinsi termiskin di Sumatera?

Lalu, bagaimana dengan rakyat Aceh?

Di warung-warung kopi, di komal-komal TikTok, dan di ruang-ruang digital media sosial lainnya, rakyat makin tak peduli. Revisi UUPA hanya jadi urusan elite. Substansinya asing, yang mereka tahu hanyalah Dana Otsus yang akan segera habis pada 2026—tinggal satu persen dari DAU nasional. Dan bagi rakyat, dana itu pun bukan solusi. Itu hanya permainan politik, sekadar kue yang diperebutkan elite.

Maka tak heran jika kini lahir rasa jengah. Rakyat Aceh sudah seperti patah arang, bukan hanya kepada Jakarta, tetapi juga kepada para pemangku kuasa di tanah sendiri. Perdamaian yang dulu dirayakan dengan air mata dan takbir kini hanya jadi angka di kertas, bukan kesejahteraan yang dirasakan di meja makan.

MoU Helsinki yang seharusnya menjadi kitab suci perdamaian, kini terasa seperti dokumen administrasi. Di antara Mualem yang menyeru persatuan, Abang Samalanga yang bicara tentang pisah, dan Dek Fadh yang mengadu ke Eropa—kita, rakyat Aceh, berdiri di persimpangan. Kita tidak lagi percaya penuh pada Jakarta, tapi juga ragu pada elite di Serambi.

Pertanyaannya kini sederhana tapi tajam: apakah MoU Helsinki masih hidup di hati kita, atau sudah tinggal nama di rak sejarah? Jika rakyat terus ditinggalkan dalam ketidakadilan, mungkin jawabannya bukan lagi soal revisi UUPA, tapi tentang bagaimana Aceh menulis ulang jalannya sendiri. [*]