Devan Yuanda, Amd. Kep Sekretaris DPC PPP Sabang Demisioner
Sabang – Devan Yuanda, Amd. Kep Sekretaris DPC Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Sabang Demisioner dalam siaran persnya menyambut baik
terselenggaranya Muscab ke-IX DPC PPP Sabang, di antara usul yang
disampaikannya lewat media, ia mengkhawatirkan adanya kandidat perempuan dalam pencalonan
Pimpinan DPC PPP Sabang, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, situasi pengusulan kandidat pimpinan di
partai tersebut belum sama sekali mencukupi syarat jika harus calonnya dari
perempuan, berdasarkan pandangan Jumhur ulama dalam figh modern sekalipun,
pembahasan calon pemimpin perempuan tidak dilakukan tanpa keadaan mendesak.
Devan bahkan meminta sebagai usulan lanjutan kepada formatur yang terbentuk
sebagai upaya objektif untuk mendorong penguatan internal partai diperlukan
silaturrahmi dan konsolidasi demi kebangkitan menghadapi pemilu ke depan.
“Sebagai strategi pemilihan calon pemimpin PPP periode 2022-2027 saya usul
kepada formatur terpilih untuk tidak mengusulkan ketua yang berbuat zalim
terhadap partai dan bukan juga dari unsur perempuan” ungkap Devan.
“Mengutip arahan Ketua Umum DPP PPP, Dr. Ir. H. Suharso
Mondarfa yang mengatakan, partai ini wajib merawat persatuan dengan pembangunan,
sebab itu, apapun strategi demi mencapainya, diperlukan tindakan yang reseptif
dan normatif sesuai garis ideologi partai,” lanjutnya.
PPP telah melakukan Muscab ke-IX pada Kamis, 10 Maret
2022 di Aula DPC PPP Sabang dan menghasilkan 3 formatur terpilih, diantaranya 1
dari unsur DPC Irawani dua dari unsur-unsur PAC Iwan Kusuma dan Daud.
Tolak Usulan Kandidat Pimpinan Perempuan
Setelah adanya formatur terpilih Devan mengingatkan untuk
tidak memilih calon pemimpin yang dapat mempengaruhi perolehan suara pada
pemilu ke depan seperti calon pemimpin dari unsur perempuan karena situasi saat
ini, syarat urgensi hingga sampai-sampai harus dipimpin perempuan sama sekali
tidak patut.
PPP merupakan Partai Islam dan untuk Daerah Aceh
khususnya Sabang tidak boleh mengusulkan Pimpinan DPC PPP perempuan karena seperti
yang dikatakan ulama karismatik Aceh bahwa haram hukumnya perempuan menjadi
pemimpin, kutipnya.
“Apabila seorang perempuan mencalonkan diri sebagai
pemimpin di saat kondisi seperti sekarang jelas bertolak belakang dengan
pandangan Islam, apalagi sampai dilantik menjadi pemimpin, sangat berimbas
buruk hingga dapat mempengaruhi kemerosotan pemilih pada pemilu ke depan,” ungkapnya
khawatir.
Ia menghawatirkan jika sampai dilantik pemimpin partai
tersebut seorang perempuan maka akan terjadi gejolak besar pada PPP, dan
pengunduran diri semua pengurus sesuai
tingkatannya.
Selain itu menzalimi partai yang dimaksud Devan adalah
menyeberang kepengurusan yang tidak diakui Kementerian Hukum HAM, karena jelas tidak dapat
mengikuti pemilu seperti pada tahun 2019 lalu.
Devan berharap Tim Formatur dalam pengusulan Calon PPP
Sabang sejalan dengan perjuangan Ketua
Umum dan sesuai dengan slogan “Merawat Persatuan dengan Pembangunan”.
“Saya berharap Tim Formatur untuk memilih calon pemimpin yang setia, berkompeten dan tidak pernah menzalimi partai,” tutupnya.


