Samsat Banda Aceh memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar PKB dan BBNKB. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran pajak.
koranaceh.net | Banda Aceh – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Aceh (UPTD-PPA) Wilayah I Banda Aceh memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak pada Senin, (29/9/2025). Penghargaan ini ditujukan kepada pemilik kendaraan yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu dan masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan dari luar daerah menjadi pelat BL melalui program pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Kegiatan apresiasi ini dilaksanakan di beberapa titik layanan Samsat Unggulan, antara lain Samsat Drive Thru Roda Dua, Samsat Keliling, dan Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi untuk menumbuhkan kesadaran pajak melalui pendekatan yang edukatif dan persuasif. Menurutnya, tujuan utama adalah membangun persepsi positif terhadap kewajiban perpajakan.
“Membayar pajak tepat waktu dan memakai plat BL saja bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta bentuk kebanggaan sebagai warga Aceh,” kata Rahmat Syahreza dalam keterangan resmi yang diterima koranaceh.net.
Ia menjelaskan, apresiasi ini berfungsi sebagai dorongan agar masyarakat merasa bangga saat memenuhi kewajiban pajaknya. Samsat Banda Aceh, lanjutnya, berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada pembangunan hubungan baik dengan masyarakat. Pendekatan ini diyakini lebih efektif dalam meningkatkan tingkat kepatuhan jangka panjang.
Program pemutihan BBNKB II sendiri menjadi fokus dalam kegiatan ini. Program tersebut dirancang untuk memberikan insentif kepada pemilik kendaraan bermotor berpelat non-BL, seperti BK (Sumatra Utara), yang beroperasi di wilayah Aceh agar melakukan proses balik nama menjadi pelat BL. Dengan melakukan balik nama, pembayaran PKB tahunan selanjutnya akan masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh.
Rahmat Syahreza menegaskan, kepercayaan publik adalah kunci utama keberhasilan program perpajakan daerah. Pihaknya meyakini bahwa pelayanan yang humanis dan penghargaan terhadap wajib pajak yang patuh akan menciptakan siklus positif.
“Kami percaya, ketika masyarakat diperlakukan dengan baik, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya, bahkan menjadi kebanggaan bersama dalam mendukung pembangunan melalui pajak,” ujarnya.
Pihak UPTD-PPA Wilayah I Banda Aceh berharap langkah ini dapat menjadi contoh dan memotivasi lebih banyak wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tanpa paksaan, melainkan atas dasar kesadaran dan rasa memiliki terhadap daerah. [*]







