Aceh

Dari Stigma Menuju Kemandirian: Jalan Baru Eks Napiter Aceh Lewat UMKM

×

Dari Stigma Menuju Kemandirian: Jalan Baru Eks Napiter Aceh Lewat UMKM

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH | KoranAceh.net – Tidak semua perjuangan melawan radikalisme dilakukan dengan senjata, operasi keamanan, atau penegakan hukum. Di Aceh, upaya itu kini juga ditempuh lewat pendekatan yang lebih sunyi namun berdampak panjang: membangun harapan melalui ekonomi.

Di sebuah ruang pertemuan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh, Rabu (22/4/2026), berlangsung diskusi yang mungkin tampak sederhana di atas meja birokrasi. Namun di balik koordinasi antara Tim Identifikasi Sosial (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Aceh dengan Pemerintah Aceh, tersimpan misi besar: membantu mantan narapidana terorisme (napiter) kembali menemukan tempatnya di tengah masyarakat.

Bagi sebagian orang, mantan napiter sering kali masih dipandang dengan kecurigaan. Masa lalu mereka menjadi stigma yang sulit hilang, bahkan setelah hukuman selesai dijalani. Tidak sedikit yang kesulitan mendapatkan pekerjaan, diterima lingkungan, atau sekadar memulai hidup baru.

Dalam kondisi seperti itu, keterbatasan ekonomi bisa menjadi celah yang rawan. Ketika seseorang kehilangan penghasilan dan dukungan sosial, risiko kembali terpapar jaringan lama atau ideologi ekstrem bukan sesuatu yang mustahil.

Karena itu, pendekatan kesejahteraan kini dipandang sebagai salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas sosial.

Ketika Modal Usaha Menjadi Instrumen Perdamaian

Tim Idensos Densus 88 memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Aceh yang pada tahun 2025 menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp250 juta kepada 12 eks napiter di Aceh.

Bantuan tersebut bukan semata soal uang. Di balik nominal itu, terdapat pesan bahwa negara masih membuka ruang bagi mereka yang ingin berubah.

Program ini diarahkan untuk membantu eks napiter membangun usaha produktif, memperoleh penghasilan mandiri, sekaligus memperkuat reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Bagi aparat keamanan, membangun ketahanan ekonomi eks napiter sama pentingnya dengan proses deradikalisasi itu sendiri.

Sebab, pencegahan radikalisme tidak hanya bekerja di ruang ideologi, tetapi juga harus menjawab persoalan nyata kehidupan: pekerjaan, penghasilan, dan masa depan keluarga.

Menurut Tim Idensos, dukungan modal usaha menjadi salah satu langkah konkret untuk mengurangi potensi kembalinya paham radikal di tengah masyarakat.

Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat, termasuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Melampaui Masa Lalu

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh, Reza Ferdian, melihat program ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial bersama.

Baginya, pengembangan usaha masyarakat tidak boleh berhenti pada identitas masa lalu seseorang. Yang lebih penting adalah bagaimana membuka peluang perubahan.

“Program ini bukan hanya soal bantuan ekonomi, tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan mencegah penyebaran paham radikalisme,” ujarnya.

Pendekatan seperti ini menunjukkan perubahan paradigma. Jika sebelumnya isu terorisme lebih banyak dipandang dari sudut keamanan semata, kini pemerintah mulai menempatkan aspek sosial-ekonomi sebagai bagian penting dari solusi.

Di Aceh—wilayah yang pernah mengalami berbagai dinamika konflik dan memiliki pengalaman panjang dalam proses reintegrasi sosial—pendekatan berbasis pemberdayaan bukan hal baru.

Masyarakat Aceh memahami bahwa perdamaian yang kokoh tidak cukup dibangun lewat penghentian konflik, tetapi juga harus diiringi dengan kesempatan hidup yang layak.

Reintegrasi yang Tidak Mudah

Meski demikian, jalan menuju reintegrasi bukan perkara mudah.

Eks napiter kerap menghadapi tantangan berlapis. Selain persoalan ekonomi, mereka juga harus berhadapan dengan stigma sosial yang membuat proses kembali diterima masyarakat berlangsung lambat.

Di titik inilah program pembinaan menjadi penting.

Bantuan modal tanpa pendampingan berisiko berhenti di tengah jalan. Sebaliknya, pembinaan usaha yang berkelanjutan dapat membantu mereka membangun rasa percaya diri, memperluas relasi sosial, dan perlahan meninggalkan label masa lalu.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UMKM pun menyatakan siap melanjutkan dukungan, baik berupa pembinaan usaha maupun bantuan modal tambahan ke depan.

Harapannya sederhana, namun besar maknanya: mantan napiter bisa hidup mandiri, produktif, dan memberi kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Karena pada akhirnya, keberhasilan reintegrasi sosial bukan hanya keberhasilan individu meninggalkan masa lalu, tetapi juga keberhasilan masyarakat memberi ruang untuk sebuah kesempatan kedua.[]