AcehUtama

Ketua MAA Aceh Kritik Menag Pakai Baju Adat Aceh di Video Ucapan Bulan Maria

×

Ketua MAA Aceh Kritik Menag Pakai Baju Adat Aceh di Video Ucapan Bulan Maria

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh | KoranAceh.net – Polemik penggunaan pakaian adat Aceh oleh Menteri Agama RI dalam video ucapan menyambut Bulan Maria terus menuai reaksi di Aceh. Kali ini, kritik datang langsung dari Ketua Majelis Adat Aceh, Prof. Dr. Yusri Yusuf, yang menilai penggunaan simbol budaya Aceh dalam konteks tersebut tidak tepat dan melukai sensitivitas masyarakat Aceh.

Pernyataan itu disampaikan Yusri kepada wartawan pada Kamis malam, 14 Mei 2026, di tengah menguatnya diskusi publik mengenai batas penggunaan simbol budaya Aceh dalam ruang nasional.

Menurut Yusri, masyarakat Aceh pada prinsipnya terbuka terhadap siapa pun yang ingin mengenakan pakaian adat Aceh. Namun, penggunaan atribut budaya tersebut harus tetap mempertimbangkan konteks sosial, nilai historis, dan identitas religius yang melekat kuat pada Aceh sebagai daerah bersyariat Islam.

“Kita menghargai siapa pun yang menggunakan pakaian adat Aceh, tetapi jangan digunakan dalam konteks ucapan hari besar nonmuslim. Aceh identik dengan Islam,” ujarnya.

Pernyataan Ketua MAA itu mempertegas bahwa polemik ini bukan semata soal busana, melainkan menyangkut cara masyarakat Aceh memaknai simbol budaya mereka sendiri. Bagi sebagian besar masyarakat Aceh, pakaian adat bukan sekadar atribut seremoni atau ornamen nasionalisme kebhinekaan, tetapi simbol identitas kolektif yang bertaut dengan sejarah Islam, adat, dan marwah daerah.

Simbol Budaya dan Sensitivitas Aceh

Polemik ini muncul setelah beredarnya video ucapan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rangka menyambut Bulan Maria dengan mengenakan pakaian adat Aceh. Video tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan di Aceh, termasuk tokoh adat, akademisi, dan pemerhati budaya.

Bagi masyarakat Aceh, simbol budaya tidak pernah benar-benar netral. Aceh memiliki sejarah panjang sebagai wilayah yang menjadikan identitas Islam bukan hanya sebagai keyakinan religius, tetapi juga fondasi budaya dan sosial masyarakat.

Karena itu, penggunaan simbol adat Aceh dalam konteks ucapan keagamaan nonmuslim dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk ketidaktepatan simbolik.

Di Aceh, pakaian adat dipahami bukan sekadar warisan budaya visual, tetapi representasi dari:

  • sejarah Islamisasi,
  • identitas Serambi Mekkah,
  • kehormatan sosial,
  • serta kekhususan Aceh sebagai daerah bersyariat Islam.

Akibatnya, ketika simbol itu muncul dalam konteks yang dianggap tidak sejalan dengan ruh sosial masyarakat Aceh, respons yang lahir bukan hanya kritik administratif, tetapi juga reaksi emosional dan kultural.

Penjelasan Kementerian Agama

Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP), Thobib Al Asyhar, memberikan klarifikasi bahwa penggunaan pakaian adat Aceh tidak dimaksudkan untuk menyinggung masyarakat Aceh.

Menurut Thobib, video tersebut direkam bersamaan dengan agenda nasional Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026.

“Saat itu ada dua agenda rekaman, yakni ucapan selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 dan greetings Bulan Maria,” katanya di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa Menteri Agama mengenakan pakaian adat Aceh sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Aceh dalam momentum kenegaraan tersebut.

“Keputusan mengenakan baju Aceh dalam upacara Hardiknas adalah bentuk penghormatan Menag terhadap identitas budaya Serambi Mekkah,” ujarnya.

Meski demikian, Kementerian Agama mengakui adanya keresahan publik Aceh dan menyampaikan permohonan maaf.

“Kami mohon maaf atas hal ini. Menag juga sudah melakukan rekaman ulang greetings Bulan Maria tanpa mengenakan baju adat daerah,” kata Thobib.

Pernyataan itu menunjukkan pemerintah pusat mulai menyadari bahwa persoalan ini bukan hanya soal niat toleransi, tetapi juga menyangkut sensitivitas budaya yang hidup di tengah masyarakat Aceh.

Politik Simbol dan Hubungan Aceh–Jakarta

Kasus ini kembali memperlihatkan rumitnya relasi simbolik antara Aceh dan pemerintah pusat. Aceh bukan hanya daerah administratif, tetapi wilayah dengan memori sejarah yang sangat kuat terhadap identitas budaya dan agama.

Dalam banyak momentum sejarah, simbol budaya Aceh menjadi bagian dari:

  • identitas perlawanan,
  • legitimasi sosial,
  • dan penanda kekhususan politik Aceh.

Karena itu, setiap penggunaan simbol Aceh oleh elit nasional hampir selalu dibaca secara politis oleh masyarakat.

Sebagian publik Aceh memandang polemik ini sebagai bentuk kurangnya sensitivitas pusat dalam memahami makna lokal simbol budaya Aceh. Sementara di sisi lain, pemerintah pusat kemungkinan melihat penggunaan pakaian adat hanya sebagai ekspresi kebhinekaan nasional.

Perbedaan tafsir inilah yang akhirnya melahirkan polemik.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, simbol budaya tidak bisa diperlakukan secara seragam. Apa yang dianggap bentuk penghormatan di tingkat nasional, belum tentu diterima dengan tafsir yang sama di tingkat lokal.

Dan di Aceh, simbol budaya selalu memiliki dimensi yang lebih dalam daripada sekadar pakaian.[]