BANDA ACEH – Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, melaporkan progres signifikan penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh. Hingga 14 April 2026, sebanyak 71 titik lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) telah dinyatakan berstatus “Hijau” atau siap untuk dibangun.
Dari total 108 titik lokasi yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota, capaian ini setara dengan sekitar 65 persen. Secara keseluruhan, program tersebut mencakup usulan pembangunan 17.541 unit rumah bagi kepala keluarga (KK) terdampak, dengan total kebutuhan lahan mencapai 491,06 hektare yang berasal dari berbagai sumber, mulai dari aset pemerintah, lahan masyarakat, hingga Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami melaporkan bahwa dari total 108 titik lokasi yang diusulkan, sebanyak 71 lokasi atau sekitar 65 persen sudah berstatus siap bangun,” ujar Safrizal dalam keterangannya.
Sejumlah daerah tercatat telah menuntaskan kesiapan lahan secara penuh. Kabupaten Bener Meriah memimpin dengan 10 titik lokasi siap bangun, disusul Aceh Timur dengan 9 titik, serta Aceh Tengah dengan 6 titik. Ketiga wilayah ini dinilai telah menyelesaikan aspek legalitas lahan sehingga dapat segera memasuki tahap konstruksi.
Sementara itu, Aceh Tamiang menjadi daerah dengan jumlah lokasi siap bangun terbanyak, yakni 37 titik. Namun, wilayah ini juga menanggung beban usulan terbesar dengan total 9.965 KK terdampak yang membutuhkan hunian tetap.
Di tengah capaian tersebut, Safrizal menegaskan masih adanya tantangan serius. Sebanyak 34 lokasi saat ini berstatus “Kuning”, yang berarti masih dalam tahap negosiasi atau pengukuran lahan, sementara 3 lokasi lainnya berstatus “Merah” karena mengalami masalah hukum atau sengketa.
Sorotan utama tertuju pada Gayo Lues yang memiliki 26 lokasi berstatus kuning, serta Subulussalam dengan 4 lokasi. Kedua daerah ini didesak untuk segera menyelesaikan proses pembebasan lahan agar tidak menghambat percepatan pembangunan Huntap.
“Saya mendorong dengan tegas kepada pemerintah daerah yang wilayahnya masih berstatus kuning, terutama Gayo Lues dan Subulussalam, agar segera menuntaskan proses negosiasi lahan,” tegas Safrizal.
Berdasarkan data Posko PRR Wilayah Aceh, kendala utama di Gayo Lues berkaitan dengan belum tersedianya anggaran pembebasan lahan milik masyarakat. Selain itu, Safrizal juga meminta perhatian khusus terhadap tiga titik lahan bermasalah di Aceh Tamiang agar tidak menghambat distribusi bantuan bagi warga terdampak.
“Percepatan ini bukan sekadar mengejar target angka, tetapi memastikan warga terdampak bisa segera kembali memiliki rumah yang aman dan nyaman. Masalah pembebasan lahan jangan sampai menjadi penghambat hak masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Posko PRR Aceh masih menunggu usulan dari sejumlah daerah lain seperti Aceh Utara, Aceh Selatan, dan Aceh Barat yang hingga kini belum menyampaikan data. Sementara itu, Nagan Raya dan Aceh Singkil secara resmi melaporkan tidak mengusulkan pembangunan Huntap komunal.
Program pembangunan Huntap ini menjadi bagian krusial dari upaya pemulihan pascabencana di Aceh. Pemerintah menargetkan seluruh warga terdampak dapat segera menempati hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan, seiring percepatan penyelesaian persoalan lahan yang masih menjadi kendala utama di sejumlah wilayah.[]



