AcehNewsUtama

Dorong Percepatan TKD, Safrizal Siap Gelar Koordinasi dengan Pemda

×

Dorong Percepatan TKD, Safrizal Siap Gelar Koordinasi dengan Pemda

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH — Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh merilis perkembangan realisasi penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 7 September 2026, realisasi gabungan Pemerintah Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota baru mencapai 4,75 persen, atau sekitar Rp86,56 miliar dari total pagu TKD Tambahan sebesar Rp1,82 triliun.

Realisasi Pemerintah Aceh sendiri tercatat 2,24 persen, atau Rp18,49 miliar dari pagu Rp824,82 miliar.

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, mengapresiasi Kabupaten Aceh Tenggara yang mencatatkan realisasi tertinggi, yakni 33,64 persen.

Menurut Safrizal, capaian tersebut menunjukkan adanya percepatan pada tahap kontraktual dan pelaksanaan kegiatan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

“Capaian ini menunjukkan SKPK di Aceh Tenggara mampu menuntaskan tahap kontraktual lebih cepat, dan dapat menjadi contoh inspiratif bagi kabupaten/kota lain,” ujar Safrizal, Selasa (8/9/2026).

Setelah Aceh Tenggara, Gayo Lues mencatat realisasi 18,97 persen. Selanjutnya Pidie 14,78 persen dan Kota Banda Aceh 14,24 persen.

Safrizal menilai capaian sejumlah daerah tersebut menunjukkan bahwa percepatan realisasi TKD tambahan memungkinkan dilakukan apabila proses perencanaan, pengadaan, kontraktual, dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara paralel dan efektif.

Sembilan Daerah Masih Nol Persen

Di sisi lain, data tersebut juga menunjukkan masih terdapat sejumlah daerah yang belum mencatatkan realisasi TKD Tambahan atau masih berada pada angka 0 persen.

Daerah tersebut yakni Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, dan Simeulue.

Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan tidak adanya aktivitas di lapangan. Safrizal menjelaskan sebagian pemerintah daerah masih berada pada tahap awal proses kontraktual dan lelang sehingga belum masuk sebagai realisasi anggaran.

“Sebagian besar masih dalam tahap awal kontraktual dan lelang sehingga belum tercatat sebagai realisasi anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah daerah telah mencatatkan realisasi awal, meski masih relatif rendah, yakni Sabang 0,44 persen, Aceh Timur 0,17 persen, Lhokseumawe 2,58 persen, Nagan Raya 2,58 persen, Aceh Tamiang 3,58 persen, dan Langsa 8,98 persen.

Safrizal mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses lelang dan penyelesaian tahapan administratif agar pelaksanaan kegiatan segera bergerak dan realisasi anggaran dapat meningkat.

Siapkan Koordinasi dengan Pemda

Poskowil Satgas PRR Aceh, kata Safrizal, tidak hanya akan melakukan pendampingan teknis, tetapi juga mempertimbangkan pelaksanaan pertemuan koordinasi bersama pemerintah daerah yang realisasinya masih rendah.

Pertemuan tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi hambatan secara langsung, menyamakan strategi percepatan, serta mencari solusi terhadap persoalan administratif maupun teknis yang menghambat pencairan dan pelaksanaan anggaran.

Safrizal apresiasi Aceh Tenggara dengan realisasi TKD tertinggi dan dorong pemda lain mempercepat lelang serta penggunaan anggaran 2026.

“Dengan pendampingan lebih intensif dan koordinasi bersama, kami yakin daerah lain bisa menyusul capaian Aceh Tenggara dan Gayo Lues sebelum akhir triwulan ini,” pungkas Safrizal.

Adapun Bireuen dan Pidie Jaya tidak masuk dalam skema TKD Tambahan karena alokasi TKD 2026 untuk kedua daerah tersebut telah lebih tinggi dibandingkan 2025 sebelum dilakukan penyesuaian. Karena itu, kedua daerah tidak memperoleh tambahan alokasi melalui KMK Nomor 59 Tahun 2026.

TKD Aceh Disesuaikan

Sebagaimana diketahui, alokasi TKD Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian melalui KMK Nomor 59 Tahun 2026.

Penyesuaian tersebut diberikan kepada 14 daerah yang sebelumnya mengalami penurunan alokasi TKD 2026 dibandingkan 2025. Daerah tersebut meliputi Provinsi Aceh, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, dan Kota Subulussalam.

Untuk Provinsi Aceh, alokasi TKD sebelumnya mengalami penurunan sekitar Rp810,6 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Setelah penyesuaian, Aceh memperoleh tambahan sekitar Rp824,8 miliar, sehingga total alokasi TKD 2026 menjadi sekitar Rp6,99 triliun.

Dengan penyesuaian tersebut, alokasi TKD 2026 di Aceh menjadi instrumen penting untuk menjaga kapasitas fiskal pemerintah daerah sekaligus mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya wilayah yang membutuhkan pemulihan pascabencana.

Kini tantangannya bukan lagi semata pada besarnya alokasi, tetapi seberapa cepat anggaran tersebut dapat dikontraktualkan, direalisasikan, dan diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata yang dirasakan masyarakat.(*)