BANDA ACEH | KoranAceh.net — Di balik setiap kebijakan dan aktivitas pemerintahan, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian, namun memiliki peran krusial: arsip. Bukan sekadar tumpukan dokumen, arsip adalah jejak perjalanan, sumber informasi, sekaligus bukti sah yang merekam setiap langkah pembangunan.
Kesadaran inilah yang terus diperkuat oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh melalui pembinaan intensif terhadap 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di kantor dinas setempat ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem kearsipan yang tertib, seragam, dan modern. Para peserta tidak hanya diberikan pemahaman teknis, tetapi juga diajak melihat pentingnya arsip dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Dispersip, Cut Azharida, menegaskan bahwa arsip memiliki fungsi strategis dalam pemerintahan.
“Arsip akan menjadi sumber informasi, alat bukti yang sah, bahan pengambilan keputusan, hingga menjaga memori dan sejarah. Ini juga penting untuk meningkatkan tertib administrasi serta mendukung transparansi,” ujarnya.
Menurutnya, pembinaan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip good governance. Dengan sistem arsip yang baik, setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan dan ditelusuri dengan jelas.
Seiring perkembangan teknologi, pengelolaan arsip pun turut bertransformasi. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Melalui aplikasi ini, proses pengelolaan surat dan dokumen menjadi lebih cepat, efisien, serta mudah ditelusuri. Selain itu, digitalisasi arsip juga membantu mengurangi penggunaan kertas sekaligus memperkuat integrasi antarinstansi.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan, penguatan tata kelola arsip menjadi fondasi penting. Dari sinilah, kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus dijaga.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan, Banda Aceh tidak hanya membangun sistem administrasi yang rapi, tetapi juga memastikan bahwa setiap jejak kebijakan tersimpan dengan baik—menjadi warisan informasi bagi masa depan.[]







