BANDA ACEH | KoranAceh.id — Dari satu baris di dokumen RKA Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2025, sebuah pertanyaan besar tentang arah prioritas dana perdamaian mulai terbaca.
Tercatat satu kegiatan dengan angka yang mencolok: Rp 2.393.000.000
Kegiatan: Peringatan Hari Damai Aceh
Sumber: Dana Otsus Aceh – Penguatan Perdamaian
Ini bukan program rehabilitasi.
Bukan pendidikan damai.
Bukan pencegahan konflik.
Ini adalah acara peringatan. Satu hari. Satu panggung. Satu seremoni.
Namun menyerap hampir dua setengah miliar rupiah dari dana yang lahir sebagai konsekuensi politik dan historis dari MoU Helsinki.
Dari titik ini, investigasi anggaran bisa dimulai.
Ketika Angka Dibandingkan
Masih di dokumen yang sama, tercatat:
• Rehabilitasi sosial korban konflik: Rp 2.031.736.000
• Pendidikan damai: Rp 500.000
• Pencegahan dan mitigasi konflik: Rp 500.000
• Monitoring, evaluasi, pelaporan: Rp 31.000.000
Artinya:
• Biaya satu hari peringatan lebih besar dari dana rehabilitasi korban konflik se-Aceh.
• Biaya panggung 4.700 kali lebih besar dari pendidikan damai.
Persoalannya bukan lagi besar-kecil angka. Tapi arah prioritas.
Apa Saja yang Dibiayai Rp2,39 Miliar?
Di RKA, kegiatan ini tidak dirinci ke komponen belanja. Tidak ada uraian:
• Sewa panggung?
• Konsumsi?
• Tenda?
• Dokumentasi?
• Publikasi?
• Honor panitia?
• Cetak baliho dan backdrop?
Yang tertulis hanya satu kalimat: Peringatan Hari Damai Aceh.
Padahal sumber dananya sangat spesifik: Penguatan Perdamaian.
Mandat Sejarah vs Realitas Anggaran
Dana Otsus Penguatan Perdamaian bukan dana rutin birokrasi. Ia lahir dari kesepakatan damai, dengan mandat moral, politik, dan historis untuk:
✔ Reintegrasi korban konflik
✔ Pemulihan sosial
✔ Pendidikan damai
✔ Pencegahan konflik berulang
Namun di RKA ini terlihat, dana tersebut bisa habis di satu kegiatan seremoni. Sementara program yang menyentuh substansi perdamaian justru diberi angka simbolik.
Perdamaian diperingati, bukan diperkuat. Gambaran Besar: Ke Mana Dana Mengalir? Total belanja dalam rekap RKA Sekretariat BRA 2025 tercatat: Rp 67.476.019.888 Namun jika ditelusuri per kegiatan, terlihat kontras: Substansi Perdamaian
Kegiatan Anggaran: Peringatan Hari Damai Aceh
Rp 2,39 M, Rehabilitasi Sosial Korban Konflik
Rp 2,03 M, Pendidikan Damai, Rp 500 ribu
Pencegahan Konflik, Rp 500 ribu, Monitoring & Evaluasi, Rp 31 juta Dominasi Administratif & Operasional
Banyak pos besar terserap pada:
• Kendaraan dinas operasional/lapangan
• Sarana prasarana gedung kantor
• Rapat koordinasi & konsultasi
• Barang cetakan & penggandaan
• Pemeliharaan gedung & kendaraan
• Logistik, utilitas, administrasi umum
Semuanya bersumber dari: Dana Otsus – Penguatan Perdamaian.
Pertanyaan yang Wajar Muncul
1. Mengapa biaya seremoni lebih besar dari rehabilitasi korban konflik?
2. Mengapa dana penguatan perdamaian diprioritaskan untuk acara satu hari?
3. Apa indikator keberhasilan dari belanja Rp2,39 miliar itu?
Karena dalam logika anggaran, angka adalah cermin niat.
Klarifikasi yang Belum Terjawab
PPTK kegiatan, Maghfirah, SH., MH, yang dihubungi Jumat (6/2), enggan memberi penjelasan rinci.
“Terkait hal tersebut langsung saja dengan pimpinan Pak, terima kasih,” tulisnya singkat.
Sejumlah pertanyaan yang diajukan belum terjawab, di antaranya:
• Berapa biaya cetak buku dalam rangka Hari Damai Aceh 2025?
• Apakah anggaran buku terpisah dari Rp2,39 miliar tersebut?
• Apakah benar sempat terjadi pengunduran diri KPA setelah proses di LPSE?
• Apakah ada pergantian KPA saat kegiatan berjalan?
• Mengapa terdapat kotak-kotak buku di kantor yang belum terdistribusi?
• Mengapa permintaan buku sempat hendak diberikan lalu dibatalkan?
Konteks yang Tak Bisa Diabaikan
Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada 26 Mei 2025 yang memperberat uang pengganti mantan Ketua BRA, Suhendri, menjadi Rp10,3 miliar dalam perkara korupsi dana budidaya kakap untuk korban konflik, memberi konteks penting.
Majelis hakim menyebut perbuatan para terdakwa sebagai pengkhianatan terhadap semangat pembentukan BRA.
Putusan itu kini menjadi latar yang membuat publik semakin kritis membaca setiap lembar anggaran di tubuh lembaga ini. Indikasi Masalah Struktural
Dari RKA ini, terlihat pola: BRA bekerja seperti SKPA administratif biasa, bukan lembaga reintegrasi pascakonflik.
Fungsi historisnya sebagai jembatan perdamaian bergeser menjadi rutinitas birokrasi yang menyerap dana otsus. Dan di sinilah dokumen anggaran menjadi sangat penting.
Karena jawabannya bukan di pidato.
Bukan di seremoni. Tapi di struktur belanjanya.[]

