BANDA ACEH – Sejumlah isu sosial dan keagamaan mencuat dalam kegiatan reses I masa persidangan II yang digelar Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan unsur da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong se-Banda Aceh. Turut hadir Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, bersama jajaran kepala bidang di lingkungan DSI.
Dalam forum dialog tersebut, peserta menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai memerlukan perhatian serius legislatif dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Isu yang mengemuka antara lain meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap penularan HIV, fenomena LGBT di kalangan generasi muda, hingga aktivitas remaja yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Beberapa peserta juga menyoroti keberadaan warung kopi yang beroperasi selama 24 jam. Tempat-tempat tersebut disebut kerap menjadi lokasi berkumpulnya muda-mudi hingga larut malam, bahkan menjelang waktu subuh.
“Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat Islam, seperti keberadaan muda-mudi hingga dini hari,” ujar Farid Nyak Umar saat menyampaikan kembali aspirasi warga.
Menurut sejumlah peserta, kondisi tersebut mencerminkan degradasi moral dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terlebih Banda Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam dalam tata kelola sosialnya.
Selain isu pergaulan remaja, persoalan mahar pernikahan turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Warga menilai lonjakan harga emas berdampak langsung terhadap tingginya nilai mahar yang harus dipenuhi calon pengantin pria.
Mereka mengusulkan adanya penyesuaian adat terkait besaran mahar agar lebih realistis dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Penyesuaian tersebut dinilai penting guna mencegah tertundanya pernikahan di kalangan generasi muda.
“Tingginya mahar dikhawatirkan membuat pemuda menunda pernikahan dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial,” ungkap salah seorang peserta.
Farid Nyak Umar yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan reses bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait pelaksanaan syariat Islam dan dinamika sosial yang berkembang di ibu kota provinsi tersebut.
Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan masyarakat akan dihimpun sebagai bahan pembahasan di DPRK serta dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti.
“Semua aspirasi akan kami tampung dan menjadi bahan pembahasan bersama pihak terkait,” ujarnya.
Warga juga berharap Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan sosialisasi serta edukasi terkait program syariat Islam agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini melalui pendekatan pembinaan dan pencegahan.
Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog penting antara wakil rakyat dan masyarakat dalam merespons berbagai dinamika sosial yang berkembang di Kota Banda Aceh.(adv)

