Pemkab Aceh Barat sidak pangkalan LPG 3 kg guna respons keluhan warga. Tim pastikan harga sesuai HET dan stok gas subsidi tetap stabil.
koranaceh.net | Aceh Barat – Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyisir sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram pada Rabu (17/12/2025) kemarin, guna merespons laporan dugaan penjualan di luar ketentuan. Inspeksi ini menyasar titik distribusi di kawasan Ujong Kalak hingga Meureubo menyusul keresahan warga terkait ketidaksesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tim menyisir sejumlah pangkalan berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Koordinator Tim Terpadu, Dodi Bima Saputra, dalam keterangannya yang diterima koranaceh.net, pada Kamis (18/12/2025). Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran. “Sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah warga,” sambungnya.
Di Pangkalan UD HAM SPR Gampong Rundeng dan Pangkalan Siti Hajar Ujong Baroh, petugas memeriksa buku distribusi serta label harga. Pemeriksaan berlanjut ke Pangkalan Anda Kita Gas di Pasar Aceh dan Pangkalan Berdikari Mandiri di Desa Ujong Kalak. Dari rangkaian pemeriksaan fisik tersebut, tim menyatakan harga jual masih berada di angka Rp18.000 per tabung.
Dodi Bima mengatakan, berdasarkan hasil penyisiran tim dilapangan, tidak ditemukan praktik penjualan melampaui HET atau manipulasi stok di pangkalan yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan ini menjadi catatan penting bagi pangkalan di Kecamatan Meureubo yang juga masuk dalam radar pantauan tim gabungan tersebut.
Dodi Bima menuturkan, operasi lapangan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai mekanisme pembelian yang dianggap menyulitkan. Keluhan, ucapnya, mencakup adanya warga yang membeli gas di luar desa domisili pangkalan serta indikasi harga yang tidak seragam.
Menurutnya, isu kelangkaan yang mencuat pascabencana hidrometeorologi di beberapa wilayah Aceh menjadi pemicunya. Alhasil, masyarakat pun panik dan mengamankan stok energi rumah tangga.
Dalam inspeksi lapangan ini, terang Dodi, struktur Tim Terpadu melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop, DPMPTSP, Satpol PP dan WH, hingga Diskominsa. Penggabungan unsur pengawasan dan penegakan hukum ini diarahkan untuk mengunci celah penyelewengan distribusi gas subsidi di tingkat pangkalan.
Pemkab Aceh Barat menyatakan kondisi distribusi saat ini berada dalam kondisi normal. Dodi Bima mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebih pascabencana. Pengawasan berkala tetap diagendakan guna menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan tidak terganggu oleh spekulasi pasar.
“Pemkab memastikan stok LPG 3 Kg pascabencana mulai kembali normal dan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan serta harga di tingkat pangkalan,” pungkas Dodi Bima. [Muhibbul Jamil)







