Sekda Aceh buka Aceh Waqaf Summit 2025. Forum ini bahas peta jalan wakaf produktif 2025-2030 dan pengelolaan dana abadi wakaf.
koranaceh.net | Banda Aceh – Pemerintah Aceh memulai langkah strategis baru dalam pengelolaan aset keagamaan dengan membuka Aceh Waqaf Summit 2025 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (25/11/2025).
Forum ini mempertemukan pemerintah, ulama, akademisi, dan pelaku usaha untuk merumuskan pengelolaan wakaf yang tidak lagi sekadar bersifat sosial, tetapi juga bernilai ekonomi produktif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, yang membuka acara tersebut, menyebutkan bahwa forum ini merupakan respons terhadap tantangan pengelolaan wakaf yang selama ini masih berjalan secara konvensional.
Menurutnya, sejarah panjang wakaf di Aceh, seperti Wakaf Habib Bugak Asyi, membuktikan potensi besar sektor ini, namun model pengelolaannya perlu dimodernisasi agar relevan dengan kebutuhan ekonomi saat ini.
“Wakaf tidak cukup dikelola secara konvensional dan sporadis. Ia harus produktif, berorientasi hasil, dan mampu menjangkau sektor-sektor ekonomi yang memberi manfaat jangka panjang,” kata M. Nasir di hadapan peserta yang mencakup perwakilan dari kabupaten/kota se-Aceh hingga delegasi mancanegara.
Dalam paparannya, M. Nasir mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh sedang menyusun dua dokumen krusial: Rencana Induk Wakaf Aceh dan Peta Jalan Wakaf Aceh 2025–2030. Kedua dokumen ini dipersiapkan sebagai panduan arah pengembangan ekosistem wakaf di masa depan.
Fokus utamanya mencakup penguatan regulasi, transparansi pengelolaan, digitalisasi data wakaf, serta persiapan Dana Abadi Wakaf Aceh yang nantinya akan dikelola oleh Baitul Mal Aceh.
Langkah-langkah tersebut kini telah memiliki payung hukum melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025 tentang Gerakan Aceh Berwakaf. Regulasi ini menjadi dasar bagi sinergi lintas sektor untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga berkembang.
Sekda menekankan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada kolaborasi multipihak, termasuk peran diaspora dan lembaga filantropi.
Ia menilai, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah aset wakaf pasif menjadi aset yang memiliki turnover ekonomi, sehingga hasilnya dapat menopang layanan pendidikan dan sosial secara mandiri.
“Kemakmuran Aceh hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang luas dan bermakna. Inilah perpaduan antara kekayaan tradisi dan inovasi baru yang harus kita bangun,” ujarnya.
Forum Aceh Waqaf Summit 2025 dijadwalkan berlangsung dengan serangkaian diskusi panel yang membahas teknis pengelolaan nazhir (pengelola wakaf) yang profesional serta inovasi keuangan sosial Islam.
Pemerintah Aceh menargetkan pertemuan ini menghasilkan rekomendasi teknis yang siap diterapkan, bukan sekadar wacana seremonial. []







