AcehNewsPolitik

Haji Uma Kritik Razia Pelat BL, Nilai Kebijakan Bobby Nasution Tendensius

×

Haji Uma Kritik Razia Pelat BL, Nilai Kebijakan Bobby Nasution Tendensius

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh. (Foto: Dok. Koran Aceh).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh. (Foto: Dok. Koran Aceh).

Anggota DPD RI Haji Uma mengkritik kebijakan razia pelat BL oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Di nilai tendensius dan merusak hubungan Aceh-Sumut.

koranaceh.net | Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, mengkritik keras kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang mewajibkan kendaraan berpelat BL (Aceh) untuk berganti menjadi pelat BK (Sumatera Utara) jika beroperasi di wilayahnya. Pria yang akrab disapa Haji Uma ini menilai kebijakan tersebut terkesan emosional, tendensius, dan berpotensi merusak hubungan harmonis yang telah lama terjalin antara kedua provinsi.

Pernyataan ini disampaikannya pada Minggu (28/9/2025), sebagai respons atas pemberitaan dan kehebohan di media sosial mengenai razia kendaraan pelat BL yang mulai dilakukan di Sumatera Utara.

Menurut Haji Uma, kebijakan tersebut diambil secara tergesa-gesa tanpa melalui mekanisme yang semestinya, seperti koordinasi antar pemerintah daerah dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.

“Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasa-grusu. Lebih bijaknya, dilakukan koordinasi antar pemerintah daerah dulu serta proses sosialisasi intensif sebelum diterapkan sehingga tidak memicu potensi sentimen dan mengganggu keharmonisan antar daerah bertetangga,” ujar Haji Uma dalam keterangan resminya.

Secara hukum, Haji Uma menegaskan bahwa razia tersebut tidak memiliki dasar yang kuat untuk menyasar kendaraan pengangkut barang atau penumpang yang melintas antar provinsi. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur lalu lintas lintas daerah.

“Sebagai daerah bertetangga, tentunya kendaraan saling melintas antara Aceh dan Sumatera Utara dengan plat BL maupun BK. Ini mestinya tidak boleh menjadi sasaran dari razia tersebut karena ada aturan hukum yang mengatur,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keberadaan kendaraan pelat BL di Sumatera Utara, khususnya Medan, merupakan konsekuensi logis dari jalur lintas provinsi yang menjadi penopang aktivitas ekonomi kedua daerah. Kendaraan tersebut, menurutnya, membawa hasil bumi, kebutuhan pokok, dan berbagai jenis barang lain yang vital bagi perekonomian Aceh dan Sumatera Utara.

Dari sisi ekonomi, Haji Uma mengingatkan bahwa hubungan kedua provinsi bersifat saling menguntungkan. Banyak kebutuhan pokok masyarakat Aceh dipasok dari Medan, yang secara langsung memberikan keuntungan ekonomi dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.

“Mestinya Gubsu [Gubernur Sumut] jangan hanya melihat ini dalam perspektif sempit, hanya dari segi pajak pendapatan daerah semata. Sebab Aceh tidak pernah mengambil langkah diskriminatif seperti itu, karena kita memahami pentingnya sikap saling menghargai,” jelasnya.

Lebih jauh, senator asal Aceh ini menilai kebijakan tersebut tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Ia memberikan contoh perbandingan dengan situasi di DKI Jakarta, di mana ribuan kendaraan dari provinsi tetangga seperti Jawa Barat (pelat F, B-Kabupaten) dan Banten (pelat A, B-Kota/Kabupaten) setiap hari masuk tanpa dipersoalkan.

“Contoh nyata bisa dilihat di DKI Jakarta. Setiap hari, ribuan kendaraan dari Jawa Barat masuk ke ibu kota tanpa pernah dipersoalkan, bahkan menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi yang saling bergantung,” kata Haji Uma.

Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dengan pertimbangan yang lebih arif dan matang, serta mengedepankan semangat persatuan dan kerja sama antar daerah.

“Hubungan Aceh dan Medan sudah terjalin lama, baik dalam perdagangan maupun interaksi sosial. Jangan sampai hubungan yang baik ini dirusak oleh kebijakan sepihak yang justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” tutupnya. [*]