AcehEkbisNews

Difasilitasi Pemda, Koperasi di Aceh Tengah Ajukan Diri Jadi Penyalur LPG Subsidi ke Pertamina

×

Difasilitasi Pemda, Koperasi di Aceh Tengah Ajukan Diri Jadi Penyalur LPG Subsidi ke Pertamina

Sebarkan artikel ini
Jajaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Blang Kolak Dua serta Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Diskop UKM Aceh, Aswar, dalam pertemuan dengan perwakilan Pertamina di ARB Coffee, Takengon, pada Rabu (10/9/2025). (Foto: HO-Diskop UKM Aceh).
Jajaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Blang Kolak Dua serta Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Diskop UKM Aceh, Aswar, dalam pertemuan dengan perwakilan Pertamina di ARB Coffee, Takengon, pada Rabu (10/9/2025). (Foto: HO-Diskop UKM Aceh).

Didukung dinas, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Blang Kolak Dua ajukan jadi penyalur LPG. Pertamina terbuka untuk bermitra jika syarat teknis terpenuhi.

koranaceh.net Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Blang Kolak Dua di Aceh Tengah secara resmi mengajukan diri untuk menjadi pangkalan penyalur gas LPG 3 kilogram. Rencana ini dibahas dalam pertemuan antara pengurus koperasi dengan perwakilan Pertamina yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Aceh di Takengon, Rabu, 10 September 2025.

Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Diskop UKM Aceh, Aswar, menyatakan pemerintah mendukung inisiatif ini untuk memperluas peran koperasi ke sektor strategis energi. Menurutnya, fasilitasi pertemuan dilakukan setelah pengurus KDMP menyampaikan adanya kendala informasi mengenai syarat-syarat kemitraan dengan BUMN tersebut.

“Kami ingin membuka jalan agar koperasi bisa hadir dalam penyediaan energi untuk rumah tangga. KDMP Blang Kolak Dua kami nilai siap dan layak memegang peran itu,” ujar Aswar, dikutip dari laman resmi Diskop UKM Aceh, pada Minggu, 14 September 2025.

Pihak Pertamina menyambut baik pengajuan tersebut, namun menegaskan bahwa semua calon mitra harus mematuhi standar yang berlaku untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran. Sejumlah persyaratan teknis dan administratif wajib dipenuhi oleh koperasi.

“Kami tentu terbuka, namun ada persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi, mulai dari legalitas badan hukum, kesiapan infrastruktur penyimpanan, hingga sistem pengawasan distribusi,” jelas perwakilan Pertamina dalam pertemuan itu.

Ketua KDMP Blang Kolak Dua, Zainul Bakri, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi semua ketentuan yang disyaratkan Pertamina. Ia menyebutkan bahwa KDMP merupakan bagian dari program strategis nasional yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto, sehingga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan program pro-rakyat.

“Jika diberi amanah, kami akan memastikan distribusi berjalan transparan, merata, dan tidak ada permainan harga,” tegas Zainul Bakri.

Apabila kemitraan ini terwujud, KDMP Blang Kolak Dua berpotensi menjadi model bagi koperasi lain di Aceh untuk masuk dalam rantai distribusi energi, sekaligus memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan di daerah. [*]