AcehHukumNews

Bukan Begal, Polisi Ungkap Pembacokan di Pasar Aceh Dipicu Konflik Geng Remaja

×

Bukan Begal, Polisi Ungkap Pembacokan di Pasar Aceh Dipicu Konflik Geng Remaja

Sebarkan artikel ini

Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh, menampilkan barang bukti usai menyampaikan keterangan insiden pembacokan di kawasan Pasar Aceh dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (22/9/2025). (Foto: dok. Polresta Banda Aceh).
Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh, menampilkan barang bukti
usai menyampaikan keterangan insiden pembacokan di kawasan Pasar
Aceh dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin
(22/9/2025). (Foto: dok. Polresta Banda Aceh).

Polresta Banda Aceh tangkap 2 pelajar pelaku pembacokan di Pasar Aceh.
Polisi ungkap ini kasus salah sasaran dalam konflik geng TAM vs IKAO,
bukan begal.

koranaceh.net
| Banda Aceh –

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil
menangkap dua pelajar, MSRH (18) dan MAA (16), yang diduga sebagai pelaku
utama pencurian dengan kekerasan di kawasan Pasar Aceh.


Polisi mengungkap bahwa insiden pembacokan yang menimpa korban MIS (16)
pada Minggu, 21 September 2025, dinihari tersebut bukanlah aksi begal
acak, melainkan kasus salah sasaran yang dipicu oleh konflik antar geng
remaja.


Dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, pada Senin, 22 September
2025, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat
Reskrim AKP Donna Briadi menjelaskan kronologi penangkapan dan motif di
balik serangan brutal tersebut.


AKP Donna menerangkan, peristiwa bermula ketika korban MIS, yang sedang
keluar bersama temannya menggunakan sepeda motor, tiba-tiba diserang dan
dibacok oleh para pelaku yang tidak ia kenal. Setelah melukai korban, para
pelaku merampas sepeda motor Honda Vario milik korban dan melarikan diri.
Korban yang mengalami luka serius segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr.
Zainoel Abidin (RSUDZA).


Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh yang
di-
backup
oleh tim Jatanras Polda Aceh langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Titik terang pertama muncul pada Minggu sore, ketika tim berhasil
menemukan sepeda motor milik korban yang dicuri, terparkir di dekat
Simpang Lampu Merah Lampeuneurut, Aceh Besar.


“Dari penemuan sepeda motor tersebut, tim terus melakukan pengembangan
dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku pertama, MSRH, di
rumahnya di Desa Lamlagang,” jelas AKP Donna.


Dari hasil interogasi terhadap MSRH, tim mendapatkan identitas pelaku
kedua, MAA, yang kemudian juga berhasil diamankan di kediamannya di
Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.


Fakta paling mengejutkan terungkap dari pengakuan kedua pelaku. Mereka
mengaku merupakan anggota dari sebuah kelompok remaja bernama TAM (Timur
Anti Mundur). Menurut AKP Donna, serangan tersebut telah direncanakan
sebelumnya melalui percakapan di grup
WhatsApp.


“Menurut pengakuan kedua pelaku, sebelumnya terjadi perselisihan antara
rekan mereka berinisial RSP dengan salah satu anggota IKAO (Ikatan
Keluarga Anti Onar). Sehingga RSP melakukan ajakan terhadap pelaku untuk
melakukan penyerangan terhadap anggota IKAO,” ungkap Kasat Reskrim.


Nahas bagi korban MIS, ia diduga menjadi korban salah sasaran dalam
perburuan yang dilakukan oleh geng TAM terhadap geng IKAO.


Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang
bukti, di antaranya sebilah senjata tajam jenis samurai dengan panjang 1
meter, sepeda motor Kawasaki Trail yang digunakan saat beraksi, serta
sepeda motor Honda Vario milik korban.


AKP Donna menegaskan, penyidik akan terus mendalami kasus ini untuk
mengungkap keterlibatan pelaku lain. Kedua tersangka dijerat dengan pasal
berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP tentang
pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun
penjara.


Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua dan guru untuk
meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka di luar rumah
guna mencegah terjerumus dalam perkumpulan atau geng yang berbahaya.

Pewarta:
Muntaziruddin Sufiady Ridwan