AcehEkbisNews

Amal Hasan: Kisruh Bank Aceh Tak Perlu Terjadi Jika Semua Taat Azas

×

Amal Hasan: Kisruh Bank Aceh Tak Perlu Terjadi Jika Semua Taat Azas

Sebarkan artikel ini

Ketua Umum PP IKA USK dan Mantan Direktur Bank Aceh, Amal Hasan. (Foto: Dok. Koran Aceh).

Ketua Umum PP IKA USK dan Mantan Direktur Bank Aceh, Amal Hasan. (Foto:
Dok. Koran Aceh).

Amal Hasan menilai kisruh Bank Aceh tak perlu terjadi jika semua pihak taat
azas. Ia mengingatkan bahwa BAS harus dikelola secara profesional.

koranaceh.net

Mantan Direktur Bank Aceh, Amal Hasan, menilai polemik yang terjadi di Bank
Aceh Syariah (BAS) belakangan ini tidak perlu terjadi jika semua pihak
menaati prinsip tata kelola yang benar.

Ia mengingatkan bahwa BAS adalah lembaga keuangan yang harus dikelola
dengan profesional, bukan sekadar alat politik bagi pemegang saham
pengendali.

Baca Juga :
Penunjukan Plt Direktur Utama Bank Aceh Masih Dikaji, Manajemen Pastikan
Patuh Regulasi

Menurut Amal, gonjang-ganjing yang muncul akibat bongkar pasang direksi
Bank Aceh telah menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Isu ini mendapat
perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk pengamat ekonomi dan perbankan,
akademisi, LSM, mahasiswa, hingga pemerhati kebijakan publik.

“Semua pihak harus berhati-hati, ini lembaga keuangan yang tata kelola dan
regulasinya diatur dengan sangat ketat,” ujar Amal Hasan dalam
keterangannya 
pada Rabu, 26 Maret 2025.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (PP IKA
USK)
 itu juga mengatakan bahwa Pemerintah Aceh sebagai pemegang saham
pengendali (PSP) tidak boleh memperlakukan Bank Aceh seperti Satuan Kerja
Perangkat Aceh (SKPA), yang sepenuhnya berada di bawah kendali
pemerintah.



“Apa yang terjadi pada Bank Aceh belakangan ini di antaranya akibat
kebijakan yang keliru dari pemangku kepentingan, tidak mengikuti prosedur,
semua dilakukan tanpa memperhatikan akar masalahnya dan potensi efek risiko
yang terjadi pada bank,” jelasnya.

Menurutnya Amal, kebijakan bongkar pasang manajemen yang dilakukan secara
serampangan telah mengganggu tata kelola Bank Aceh. Hal ini berdampak
langsung pada struktur pemerintahan yang akhirnya merembet pada permasalahan
Good Corporate Governance
(GCG) dan menghambat aktivitas operasional bank.

Ia juga mengkritik pendekatan yang digunakan pemerintah dalam mengambil
kebijakan terhadap BAS. Pemerintah Aceh, tutur Amal, seolah tidak
mendapatkan informasi yang utuh mengenai permasalahan yang sebenarnya
terjadi. Alhasil, kebijakan yang diambil lebih menonjolkan ego
kekuasaan.

Baca Juga :
Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam
RUPSLB

“Pemerintah Aceh selaku pemegang saham sepertinya tidak mendapatkan
informasi yang utuh tentang permasalahan yang terjadi di BAS. Sehingga
kebijakan yang diambil cenderung menonjolkan ego kekuasaan secara
full power, karena merasa sebagai pemilik bank secara absolut.
Padahal kepemilikan yang dimaksud adalah dalam konteks representasi
ex-officio selama masa jabatan. Sejatinya BAS itu adalah milik rakyat
Aceh,” tegasnya.

Sebagai salah satu sosok yang terlibat dalam proses konversi Bank Aceh
menjadi Bank Aceh Syariah, Amal Hasan mengaku miris melihat dinamika yang
terjadi. Ia khawatir jika kegaduhan ini terus berlanjut, maka fungsi BAS
sebagai agen pembangunan daerah tidak akan optimal.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Amal Hasan menyarankan agar Pemerintah
Aceh memanfaatkan momentum yang ada guna mengembalikan BAS ke
khittah-nya. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam
mengenai risiko yang bisa timbul akibat kebijakan politis yang diambil
terhadap bank daerah tersebut.



Amal menjelaskan, ada tiga skema yang harus dilakukan secara bersamaan
untuk mengatasi polemik di BAS.

Pertama, terkait political will dari pemerintah sebagai pemegang
saham (internal dan eksternal); kedua, terkait dengan leadership (internal);
dan ketiga, terkait dengan tata kelola (internal dan eksternal).

“Untuk ketiga skema inilah para pemegang saham, terutama PSP, harus
mendapatkan informasi yang utuh dari pihak-pihak yang kredibel agar
substansi dan akar permasalahan polemik BAS dapat diselesaikan secara baik
dan bijak,” paparnya.

Baca Juga :
Ketua IKA USK: Berhentilah Memuji Pejabat

Lebih lanjut, Amal Hasan mengatakan polemik ini bukan sekadar soal siapa
yang akan mengisi jabatan Direktur Utama, Direksi, atau Komisaris BAS. Figur
dalam manajemen, kata dia, akan selalu berganti, namun yang harus dipastikan
adalah kelangsungan bisnis bank itu sendiri.

“Orang atau figur tertentu akan datang dan pergi serta dapat berganti
setiap waktu, tapi harus diingat dan dipastikan bisnis tidak boleh
berhenti,” ujarnya.



Ia juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang
akan bersikap hati-hati terhadap segala isu politisasi dalam pengelolaan
Bank Aceh. Apalagi, keputusan terkait pengisian posisi strategis di bank
harus sesuai dengan regulasi yang ada.

“OJK sebagai pihak yang independen merupakan benteng terakhir dalam proses
pemilihan Direksi Bank Aceh. Kita tidak perlu mengajari OJK apalagi
mencoba-coba mengintervensi. Biarkan proses berjalan sesuai mekanisme dan
prosedur yang telah diatur di dalam ketentuan UU dan POJK serta
peraturan-peraturan terkait lainnya,” pungkas Amal Hasan.
 []