![]() |
|
Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy saat bertemu perwakilan Asian Productivity Organization (APO) di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Foto: Antara/Bappenas). |
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan transformasi ekonomi
diperlukan agar Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah dan
mencapai status negara berpenghasilan tinggi. Pemerintah menyusun Rencana
Induk Produktivitas Nasional sebagai strategi utama.
Jakarta ‒ Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudy, menegaskan
transformasi ekonomi merupakan kebutuhan mendesak bagi Indonesia agar dapat
keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah dan mencapai status negara
berpenghasilan tinggi.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuannya dengan perwakilan
Asian Productivity Organization (APO), sebagaimana dikutip
koranaceh.net dari keterangan
resminya di Jakarta, Minggu, 23 Februari 2025.
Baca Juga:
Peneliti BRIN: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Indonesia Belum
Optimal, Mengapa?
“Selama dua dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di kisaran
5 persen, sehingga menghambat upaya kita mencapai status negara berpenghasilan
tinggi. Untuk itu, transformasi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak agar kita
dapat keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah dan mewujudkan Visi
Indonesia Emas 2045,” ujar Rachmat.
Sebagai langkah konkret, Kementerian PPN/Bappenas dan APO telah menandatangani
Letter of Intent (LoI) pada Februari 2024. Kesepakatan ini menjadi landasan
awal dalam penyusunan Rencana Induk Produktivitas Nasional (RIPN), yang akan
menjadi peta jalan peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia.
Menurut Rachmat, RIPN dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih
inovatif dan kompetitif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan. Untuk memastikan perencanaan berbasis kebutuhan nyata,
serangkaian kunjungan penelitian telah dilakukan sepanjang Januari-Februari
2025 guna mengumpulkan data dan informasi yang relevan.
Selain itu, Bappenas berkomitmen untuk memastikan implementasi RIPN berjalan
efektif melalui regulasi turunan yang akan diterapkan di berbagai kementerian
dan lembaga terkait. Rencana ini juga akan disesuaikan dengan kondisi di
tingkat daerah agar strategi peningkatan produktivitas dapat selaras dengan
potensi serta kearifan lokal.
Baca Juga:
UMP Aceh 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Jadi Rp3,68 Juta
“Dokumen ini tidak hanya akan menjadi acuan nasional, tetapi juga harus
selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dengan
demikian, strategi yang dirumuskan dapat terintegrasi dengan kebijakan
pembangunan nasional secara menyeluruh,” tambahnya.[]







