Realisasi anggaran pembangunan IKN tahun 2025 masih terbatasi akibat kebijakan
efisiensi belanja negara. Sementara itu, pengamat usul agar proyek IKN tidak
lagi bergantung pada APBN dan dialihkan menjadi kawasan ekonomi khusus.
Jakarta ‒ Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadapi tantangan
besar di tahun 2025. Hingga saat ini, belum ada realisasi anggaran baru untuk
melanjutkan pembangunan, lantaran banyak pos anggaran Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang masih dibatasi Kementerian Keuangan. Hal
ini terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang
Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menteri PUPR Dody Hanggodo menyatakan bahwa efisiensi tersebut memangkas
anggaran kementeriannya secara drastis dari Rp110,95 triliun menjadi hanya
Rp29,57 triliun. “Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita diblokir
semua. Anggarannya tidak ada,” kata Dody saat ditemui awak media di Kompleks
DPR RI, pada Kamis, 6 Februari 2025, sebagaimana dikutip
koranaceh.net.
Baca Juga:
Pembangunan IKN Tidak 100 Persen Sesuai Jadwal, Pemerintah Fokus Cari
Investor
Dody mengakui bahwa pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait
alokasi anggaran. “Kalau bisa dapat tambahan Rp1.000 triliun, kenapa enggak? Kalau bisa,”
ujarnya. Ia juga menyebut bahwa saat ini belum ada rencana kunjungan ke IKN
untuk meninjau progres pembangunan. “Kita urusin anggaran dulu. Nanti lah
gampang ke IKN,” katanya.
Menyadur laporan
detik.com, meskipun belum ada realisasi anggaran tahun ini, progres pembangunan
infrastruktur dasar IKN hingga akhir 2024 telah mencapai angka 87,9 persen.
Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan
bahwa proyek pembangunan tahap pertama dari APBN PUPR per Desember 2024
mencapai progres 97,2 persen untuk Batch 1, 81,1 persen untuk Batch 2, dan
32,1persen untuk Batch 3. Selain itu, proyek hunian ASN dan personel keamanan
pun telah mencapai rata-rata di atas 85 persen.
Kendati begitu, terhambatnya realisasi anggaran berdampak besar pada agenda
pemindahan ASN ke IKN. Ekonom dan pakar kebijakan publik dari Universitas
Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Achmad Nur Hidayat, menyebut
bahwa penundaan relokasi ASN ini akan berpengaruh terhadap kepercayaan
investor. “Dengan adanya ASN, aktivitas ekonomi di sekitar IKN akan mulai
bergerak, memberikan kepastian bagi investor swasta untuk masuk,” ujarnya
seperti dikutip dari
tribunnews.com. Dengan penundaan ini, lanjutnya, kepercayaan investor terhadap proyek ini
semakin menurun.
Ia juga mengingatkan risiko besar jika proyek ini terus mengalami hambatan
pendanaan. Menurutnya, IKN berpotensi menjadi
“white elephant project” atau proyek mahal yang terbengkalai. “Jika ASN
saja tidak segera pindah, lalu siapa yang akan lebih dulu menghuni IKN? Apakah
IKN hanya akan menjadi kota kosong dengan gedung-gedung mewah tanpa aktivitas
ekonomi yang nyata?” katanya.
Baca Juga:
Langkah Menteri PKP Wujudkan Program Tiga Juta Rumah di Tengah Keterbatasan
Anggaran
Untuk mengatasi permasalahan ini, Achmad menyarankan agar pemerintah tidak
lagi mengandalkan APBN sebagai sumber utama pendanaan proyek IKN. Menurutnya,
pendekatan yang lebih realistis adalah dengan mengubah konsep IKN menjadi
kawasan ekonomi khusus. “Misalnya, IKN bisa dialihkan menjadi kawasan
pariwisata, pusat riset teknologi, atau kota berbasis industri hijau yang
menarik minat investasi global,” tuturnya.
Jika konsep ini diterapkan, pemerintah bisa fokus membangun infrastruktur
dasar menggunakan APBN, sementara pengembangan lebih lanjut dilakukan
sepenuhnya oleh sektor swasta. Selain itu, ia juga mengusulkan agar otoritas
IKN dijadikan badan independen yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan
tersebut, sehingga tidak terus bergantung pada APBN.
Sementara di berbagai kesempatan, pemerintah tetap menegaskan komitmennya
untuk melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Meski masih menghadapi kendala anggaran, berbagai pihak berharap pemerintah
dapat segera mencari solusi agar proyek strategis nasional ini tidak
terbengkalai di tengah jalan.[]







