![]() |
Muhammad Makmun saat dilantik sebagai Deputi Dukungan Bisnis BPMA di Kantor BPMA, Selasa (25/2/2025). (Foto: Humas BPMA). |
Muhammad Makmun resmi dilantik sebagai Deputi Dukungan Bisnis BPMA oleh Kepala
BPMA Nasri Djalal. Ia diharapkan segera menjalankan tugasnya untuk mendukung
investasi hulu migas di Aceh.
Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melantik Muhammad Makmun
sebagai Deputi Dukungan Bisnis dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Kantor
BPMA, Selasa, 25 Februari 2025. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan
persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat
Keputusan Menteri ESDM Nomor R-58/KP.05/MEM.S/2025.
Baca Juga:
Dana Rp13 Miliar Signature Bonus Milik Aceh Masih Tertahan di Kemenkeu
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah,
perwakilan Pemerintah Aceh, Dinas ESDM, Biro Ekonomi Setda Aceh, serta
kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Dalam sambutannya, Kepala BPMA Nasri Djalal berharap Muhammad Makmun dapat
langsung menjalankan tugasnya untuk mendukung pengelolaan dan pengawasan
industri hulu migas di Aceh.
“Agar saudara Makmun langsung melaksanakan tugas yang sudah menanti untuk
diselesaikan. Tentu dalam melaksanakan tugas, butuh kerja sama dan kolaborasi
dengan semua unit kerja yang ada di BPMA. Untuk eksternal, diharapkan agar
membangun sinergisitas dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat, KKKS, serta
stakeholder lainnya untuk mendukung investasi hulu migas di Aceh,” ujar Nasri
Djalal.
Nasri juga menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari amanat
Menteri ESDM untuk melakukan penyegaran organisasi dan mengisi posisi yang
kosong.
Baca Juga:
KUFPEC Rencanakan Investasi USD 10 Miliar di Sektor Migas Aceh
Sebelum dilantik sebagai Deputi Dukungan Bisnis, Muhammad Makmun telah
berpengalaman di berbagai bidang terkait migas. Ia sebelumnya bertugas di BPMA
pada Kedivisian Formalitas dan Hubungan Eksternal, khususnya dalam bidang
formalitas, perizinan, pertanahan, dan sekuriti KKKS.
Ia juga sempat menjabat sebagai Plt. Kadiv Formalitas dan Hubungan Eksternal
sebelum akhirnya diangkat menjadi Deputi Dukungan Bisnis.
Pengalaman Makmun di sektor migas juga mencakup peran sebagai Security
Surveillance Staf di SKK Migas pada tahun 2011, bagian dari internal SKK Migas
pada 2010–2013, serta Communication and Government Relationship BP Migas pada
2010–2011.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan
industri hulu migas di Aceh, BPMA memiliki peran strategis dalam memastikan
bahwa eksplorasi dan produksi migas berjalan optimal demi kepentingan daerah.
Sejak berdiri, BPMA telah mengawasi perkembangan industri migas di Aceh,
termasuk dalam tujuh tahun terakhir di mana terjadi penambahan wilayah kerja
migas baru.
Dengan tantangan tersebut, dukungan anggaran serta peningkatan sumber daya
menjadi kebutuhan penting agar BPMA dapat menjalankan operasionalnya secara
maksimal.
Pengangkatan Muhammad Makmun diharapkan dapat memperkuat kinerja BPMA dalam
mendukung investasi dan pengelolaan sektor migas yang memberikan manfaat bagi
masyarakat Aceh serta negara.[]







