Ketua Umum IKA USK, Amal Hasan, berharap IKA USK Wilayah Jakarta bisa
memperluas jejaring alumni ke tingkat global.
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah
Kuala (IKA USK), Amal Hasan, berharap keberadaan IKA USK Wilayah Jakarta dapat
menjadi jembatan bagi alumni dalam memperluas akses dan koneksi ke berbagai
negara.
Harapan ini disampaikan Amal Hasan saat mengukuhkan kepengurusan IKA USK
Wilayah Jakarta periode 2024-2029 di Mansion Ballroom Yuan Garden Hotel,
Jakarta, pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Baca Juga:
Amal Hasan: Penunjukan Ampon Man Sebagai Jubir Mualem–Dek Fadh Sangat
Tepat
Dalam acara tersebut, Safullah, SH resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum IKA USK
Wilayah Jakarta, dengan Ananda Bahri Prayuda sebagai sekretaris, serta
sejumlah pengurus lainnya.
Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Rektor USK Prof Marwan, Wakil Rektor I Agus
Sabti, Wakil Rektor III Prof Dr Mustanir, Ketua IV PP IKA USK Rianjuanda,
Ketua Taman Iskandar Muda Ir Muslim Armas, Anggota DPR RI HT Ibrahim, serta
sejumlah alumni dan tokoh masyarakat Aceh di Jakarta.
Dalam sambutannya, Amal Hasan menekankan pentingnya peran alumni dalam
mendukung pengembangan almamater dan pembangunan daerah.
“Ke sisi internal, kita akan memperkuat peran alumni dalam mendukung berbagai
kegiatan almamater, sementara ke eksternal, kita berharap alumni mampu
meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam membuka jejaring alumni ke
berbagai penjuru dunia, serta terkoneksi untuk mendukung berbagai program
pembangunan daerah secara kolaboratif,” ujar Amal Hasan.
Baca Juga:
Masrizal Batu Bara Dikukuhkan Jadi Ketua IKA USK Wilayah Sumut
Amal Hasan yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Hubungan Masyarakat
Indonesia (Perhumas) Aceh menambahkan bahwa organisasi alumni harus terus
berbenah dengan melakukan konsolidasi internal serta pendataan anggota secara
terpadu.
“Optimalisasi peran IKA USK menjadi lembaga yang independen, kuat, mandiri,
dan solid adalah tujuan utama organisasi ini,” tegasnya.
Perubahan status Universitas Syiah Kuala menjadi Perguruan Tinggi Negeri
Berbadan Hukum (PTNBH) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik
Indonesia Nomor 38 Tahun 2022 juga berdampak pada peran organisasi alumni.
Amal Hasan menekankan bahwa meski IKA USK kini tidak lagi berada di bawah
rektorat, sinergi antara alumni dan universitas harus tetap terjalin.
Baca Juga:
IKA USK Dukung Percepatan Universitas Syiah Kuala Menuju World Class
University
“PP No. 38/2022 ini merupakan acuan dan pedoman bersama dalam menjalin
kemitraan antara alumni dan pihak kampus, yang sama-sama bertanggung jawab
dalam memajukan serta menjaga marwah dan nama baik USK,” ujarnya.
Rektor USK Prof Marwan dalam arahannya menegaskan bahwa IKA USK harus menjadi
representasi almamater dalam berbagai sektor pembangunan. Ia mengingatkan
bahwa organisasi alumni kini bersifat independen dan tidak lagi berada di
bawah kendali birokrasi rektorat.
“IKA USK sekarang bersifat independen, mandiri, dan berbadan hukum secara
otonom. Oleh karena itu, kepengurusan IKA USK di seluruh wilayah harus berada
dalam satu struktur yang kuat di bawah kendali pengurus pusat yang berada di
Aceh,” ungkap Prof Marwan.
Lebih lanjut, Prof Marwan berharap alumni USK dapat menjadi contoh yang baik
bagi generasi selanjutnya. Pihak universitas, menurutnya, akan terus
memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan IKA USK agar sinergi dalam
berbagai bidang dapat berjalan optimal.
Baca Juga:
Ketua IKA USK: Berhentilah Memuji Pejabat
Sementara itu, Ketua Umum IKA USK Wilayah Jakarta, Saifullah, menegaskan
komitmennya untuk menjalankan berbagai program unggulan yang disesuaikan
dengan tantangan modernisasi.
“Kita rawat kebersamaan dan amanah ini dengan dedikasi yang tinggi agar
keberadaan alumni dalam berbagai bidang bisa bermanfaat bagi masyarakat, para
alumni, USK sebagai almamater, serta pembangunan daerah pada umumnya,” tukas
Saifullah.[]







