AcehNewsPolitik

Aliansi Pemuda Aceh Minta Membatalkan Calon Pejabat Yang Lulus Lewat Jalur Nepotisme

×

Aliansi Pemuda Aceh Minta Membatalkan Calon Pejabat Yang Lulus Lewat Jalur Nepotisme

Sebarkan artikel ini


Ilustrasi. (Foto: Ist).
Ilustrasi. (Foto: Ist).

Koordinator Aliansi Pemuda Aceh, Yahya
SH.MH, mengkritik pelaksanaan seleksi JPT Pratama di Pemerintah Aceh yang
dinilai sarat dengan nepotisme, terutama terkait lulusnya peserta yang tidak
memenuhi persyaratan.

koranaceh.net | Banda Aceh – Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Aceh dinilai mengandung unsur
nepotisme dan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kritik ini datang
dari Koordinator Aliansi Pemuda Aceh, Yahya SH.MH, dalam keterangannya kepada koranaceh.net, pada Kamis (11/7/2025).

Menurut Yahya, proses seleksi tersebut sudah menunjukkan
indikasi tidak transparan sejak awal. “Banyak beredar desas-desus bahwa
ada putra mahkota yang telah dipersiapkan untuk mengisi berbagai posisi di
SKPA, terutama di Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” ungkapnya.

Ia merujuk pada salah satu peserta seleksi, Teuku Zaufi,
SE.MM, yang lolos administrasi meskipun diduga tidak memenuhi syarat yang
ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

“Kami bisa melihat langsung
peserta yang lulus administrasi, ada yang diisukan akan menduduki posisi di
Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Namun, jika dilihat dari rekam jejaknya, ia
tidak memenuhi kriteria untuk lulus administrasi,” tambah Yahya.

Yahya menyoroti bahwa pada poin 4 persyaratan administratif
seleksi disebutkan bahwa calon harus memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam
bidang yang relevan dengan jabatan yang akan diisi. Namun, menurutnya, Teuku
Zaufi tidak memenuhi syarat tersebut.

“Pansel telah membuat syarat
administratif pada poin 4, yaitu memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas
yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang
selama 5 tahun,” jelasnya.

Yahya mempertanyakan apakah pengalaman Teuku Zaufi di bidang
pengadaan barang dan jasa sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

“Disini bisa kita lihat sejauh mana integritas tim Pansel dalam melakukan
proses seleksi calon JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh,” katanya.

Dari penelusuran yang dilakukan pihaknya, Yahya menyatakan
bahwa Teuku Zaufi sebelumnya menjabat di beberapa dinas seperti BPKA, BPSDM
Aceh, dan MAA.

Namun, dari rekam jejak tersebut, ia menilai Teuku Zaufi tidak
berpengalaman di bidang pengadaan barang dan jasa sebagaimana yang
dipersyaratkan oleh Pansel.

Terkait hal ini, Yahya menegaskan bahwa pihaknya meminta
agar Pansel membatalkan kelulusan Teuku Zaufi jika terbukti tidak memenuhi
persyaratan.

“Kami mempertanyakan integritas tim Pansel, dan meminta untuk
membatalkan kelulusan peserta yang tidak memenuhi persyaratan,”
pungkasnya.

Ia khawatir jika hal ini dibiarkan, publik akan semakin curiga
bahwa Pansel bekerja tidak sesuai ketentuan dan meluluskan peserta karena
faktor kedekatan atau nepotisme.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama
Pemerintah Aceh, T Setia Budi, membantah tudingan yang menyebutkan seleksi ini
sebagai formalitas.

Dalam pernyataan yang diberikan pada 9 Juli 2024, Setia
Budi menanggapi anggapan tersebut dengan tegas.”Saya kira dugaan atau
‘tuduhan’ semacam itu tidak beralasan,” katanya.

Menurut Setia Budi,
hampir setiap kali seleksi JPT berlangsung, selalu ada pihak yang meragukan
keabsahan proses tersebut.

Ia juga menyebutkan peristiwa lulusnya tiga anak
mantan Sekda Aceh ke dalam tiga besar yang disebut karena ada perlakuan
istimewa.

Proses seleksi ini kini tengah menjadi sorotan, dengan
banyak pihak yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam pemilihan
pejabat tinggi di Pemerintah Aceh. [*]