KoranAceh.Net | Sejarah – Indonesia lahir bukan dari ruang hampa. Ia lahir dari sejarah yang bertumpuk, dari kerajaan-kerajaan tua, dari kolonialisme panjang, dari penderitaan bersama, dan dari kekosongan yang berdarah. Karena itu, setiap kali perdebatan tentang bangsa, kerajaan, atau kekerasan masa lalu muncul kembali—terutama di Sumatera hingga Aceh—yang sesungguhnya berbicara bukanlah nostalgia, melainkan ingatan yang belum selesai.
Tulisan ini mencoba berjalan pelan dari awal: dari pertanyaan tentang bangsa, dari mana ia terbentuk, hingga mengapa republik yang baru lahir pernah menumpahkan darah para raja dan bangsawan. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk belajar secara jujur.
Bangsa Tidak Pernah Lahir Seketika
Sebuah bangsa tidak terbentuk hanya karena persamaan nasib dijajah. Penjajahan memang menyatukan rasa sakit, tetapi rasa sakit saja tidak cukup untuk melahirkan kesadaran kebangsaan. Bangsa lahir ketika penderitaan diberi nama, ketika orang-orang yang berbeda mulai membayangkan diri mereka sebagai satu “kita”.
Indonesia adalah contoh yang khas. Ia bukan bangsa yang dibangun atas satu etnis, satu agama, atau satu kerajaan. Ia dibangun atas kesepakatan politik dan moral: hidup bersama dalam perbedaan. Bahasa Indonesia, media, pendidikan, dan organisasi modern menjadi lem perekat imajinasi itu.
Namun, kesepakatan ini masih rapuh ketika proklamasi dikumandangkan.
Republik yang Lahir Terlalu Cepat
17 Agustus 1945 menandai kelahiran republik, tetapi negara belum benar-benar ada. Hukum belum bekerja, tentara belum solid, administrasi belum terbentuk. Kekuasaan kolonial runtuh, tetapi kekuasaan republik belum hadir sepenuhnya.
Dalam kekosongan itulah, konflik lama—yang selama ini ditekan oleh kolonialisme—meledak ke permukaan.
Di Sumatera Timur dan Aceh, ledakan itu mengambil bentuk paling ekstrem: pembunuhan raja-raja dan bangsawan lokal.
Sumatera Timur: Revolusi Sosial yang Berdarah
Di wilayah Langkat, Deli, Serdang, dan Asahan, kesultanan Melayu telah lama menjadi bagian dari struktur kolonial perkebunan. Banyak bangsawan hidup dekat dengan Belanda, sementara rakyat menjadi buruh dalam kondisi keras. Ketimpangan sosial menumpuk, dendam kelas mengendap.
Awal 1946, dendam itu meledak. Istana diserbu. Bangsawan ditangkap, disiksa, dan dibunuh. Peristiwa ini kemudian disebut Revolusi Sosial Sumatera Timur.
Secara ideologis, kekerasan ini dibenarkan sebagai upaya:
- menghapus feodalisme,
- membersihkan kolaborator kolonial,
- menegakkan republik.
Namun secara nyata, ia juga menjadi:
- perebutan kekuasaan lokal,
- pengambilalihan tanah dan harta,
- penghancuran elite lama tanpa proses hukum.
Aceh: Perang Cumbok dan Runtuhnya Ulee Balang
Aceh memiliki struktur yang berbeda. Di sana, kekuasaan terbagi antara ulama dan ulee balang (bangsawan administratif). Ketegangan di antara keduanya telah lama ada, bahkan sebelum Belanda datang.
Pasca-proklamasi, ulama dan laskar rakyat menguat. Ulee balang dicap sebagai feodal dan pro-kolonial. Terjadilah konflik bersenjata yang dikenal sebagai Perang Cumbok (1945–1946).
Banyak ulee balang dibunuh, dipenjara, atau dilucuti kekuasaannya. Republik ditegakkan, tetapi dengan harga sosial yang mahal.
Apakah Ini Kesalahan Republik?
Pertanyaan ini sering dijawab terlalu cepat.
Pembunuhan itu bukan perintah negara pusat. Republik saat itu belum cukup kuat untuk mengendalikan situasi. Tetapi republik juga gagal hadir tepat waktu untuk melindungi warganya—siapa pun mereka.
Di sinilah pelajaran pahit itu berada: ketika negara tidak hadir dengan hukum, kekerasan akan menggantikannya.
Revolusi memang menghancurkan struktur lama yang tidak adil, tetapi ia juga menghancurkan batas moral ketika hukum absen.
Luka yang Diturunkan Diam-Diam
Peristiwa ini tidak pernah benar-benar diselesaikan.
- Tidak ada rekonsiliasi.
- Tidak ada pengakuan luka.
- Tidak ada cerita yang utuh.
Akibatnya:
- trauma diwariskan dalam keluarga bangsawan yang selamat,
- sejarah lokal menjadi timpang,
- narasi resmi republik terlalu bersih dari noda.
Hari ini, ketika pewaris kerajaan muncul di media sosial, mereka tidak hanya membawa silsilah—mereka membawa ingatan yang lama dibungkam.
Lalu, Bagaimana Seharusnya Indonesia Bersikap?
Indonesia tidak perlu takut pada kerajaan-kerajaan masa lalu. Republik yang dewasa tidak menghapus sejarahnya.
Namun, sikap negara harus jelas:
- Tegas secara konstitusional
Indonesia adalah republik. Tidak ada kedaulatan politik berbasis darah atau silsilah. - Adil secara historis
Kerajaan adalah bagian dari sejarah bangsa. Mereka harus diakui sebagai subjek sejarah, bukan distigma sebagai musuh abadi. - Bijak secara budaya
Hak budaya dan adat harus dilindungi, tetapi tidak berubah menjadi kekuasaan politik paralel. - Jujur secara moral
Negara perlu mengakui bahwa kelahirannya juga disertai kekerasan yang melampaui keadilan.
Penutup: Pelajaran yang Tidak Boleh Diulang
Bangsa tidak diuji saat ia melawan penjajah. Bangsa diuji saat ia mengelola kekuasaannya sendiri.
Pembunuhan raja-raja di Sumatera Timur dan penyingkiran ulee balang di Aceh adalah cermin gelap dari masa transisi yang gagal dilindungi oleh hukum. Ia bukan alasan untuk membenarkan feodalisme, tetapi juga bukan kisah yang boleh disangkal.
Jika hari ini kita kembali ribut soal kerajaan, republik, dan identitas, mungkin itu tanda bahwa satu pelajaran belum benar-benar kita pelajari:
Negara yang kuat bukan negara yang menakutkan masa lalunya, melainkan negara yang berani mengakuinya—lalu melampauinya dengan keadilan.
Tulisan ini tidak menuntut penghakiman.
Ia hanya mengajak mengingat—agar luka yang sama tidak kembali dicetak ulang, dengan nama yang berbeda, dan alasan yang terasa baru.[]







