PolitikUtama

Jubir GAM Kecam Dugaan Tindakan Represif TNI terhadap Warga Sipil di Lhokseumawe

×

Jubir GAM Kecam Dugaan Tindakan Represif TNI terhadap Warga Sipil di Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini

Dugaan represif TNI terhadap warga sipil saat konvoi bantuan di kecam. Penangkapan dinilai melanggar hukum dan semangat MoU Helsinki.

KoranAceh.Net | Banda Aceh – Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Syukri Ibrahim, mengecam keras dugaan tindakan represif aparat TNI terhadap warga sipil yang terjadi pada Kamis (25/12/2025) di Simpang Kandang, Lhokseumawe. Peristiwa tersebut disebut terjadi saat warga tengah menunggu dan bergabung dalam konvoi bantuan kemanusiaan untuk korban banjir di Aceh.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Banda Aceh, Syukri menyatakan bahwa tindakan menghadang, mengintimidasi, hingga menangkap warga sipil yang tidak bersenjata merupakan pelanggaran hukum serta bertentangan dengan prinsip perdamaian di Aceh.

“Seharusnya TNI berkomitmen terhadap MoU Helsinki yang secara tegas menjamin penghormatan terhadap hak-hak sipil, kebebasan berkumpul secara damai, serta perlindungan terhadap masyarakat. Jangan jadikan MoU Helsinki hanya sebagai dokumen simbolik tanpa makna implementasi di lapangan,” ujar Syukri, Kamis (25/12/2025).

Syukri mengungkapkan, warga sipil yang ditangkap aparat TNI bernama Baharuddin, berasal dari Panton Rayeuk, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Ia juga menyinggung adanya senjata api yang disebut turut diamankan aparat bersama warga tersebut. Menurut Syukri, senjata itu merupakan hasil provokasi aparat di lapangan.

Lebih lanjut, Syukri menilai penangkapan warga tanpa bukti nyata merupakan bentuk kriminalisasi dan bertentangan dengan prinsip due process of law. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak sejalan dengan semangat perdamaian pasca-penandatanganan MoU Helsinki, yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas keamanan di Aceh.

“Tindakan seperti ini mencerminkan mentalitas konflik lama. Padahal, Aceh telah memilih jalan damai,” katanya, seperti dikutip theacehpost.com.

Atas peristiwa tersebut, GAM mendesak agar aparat segera membebaskan Baharuddin tanpa syarat. “Dengan ini kami meminta agar pihak yang telah menangkap masyarakat sipil, Baharuddin, segera dibebaskan tanpa syarat,” tegas Syukri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait tudingan tersebut.