News

Ulama Aceh Desak Negara Hadir Penuh: Bencana Bukan Sekadar Statistik, Tapi Ujian Moral Kepemimpinan

×

Ulama Aceh Desak Negara Hadir Penuh: Bencana Bukan Sekadar Statistik, Tapi Ujian Moral Kepemimpinan

Sebarkan artikel ini

KoranAceh.Net | Banda Aceh – Muzakarah Ulama Aceh yang digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Ahad (14/12/2025), melayangkan desakan moral terbuka kepada negara agar hadir secara utuh dan berkeadilan dalam menangani bencana banjir hidrometeorologi yang melanda Aceh.

Dalam pandangan para ulama, bencana yang menelan korban jiwa, merusak infrastruktur, dan melumpuhkan kehidupan masyarakat tidak boleh diperlakukan sebatas laporan administratif atau statistik tahunan. Skala dan dampak bencana dinilai telah menyentuh ranah kemanusiaan dan keadilan sosial, yang menuntut keberpihakan nyata dari negara.

“Bencana sebesar ini adalah ujian moral bagi kepemimpinan. Negara dituntut hadir bukan hanya melalui pernyataan, tetapi melalui keputusan yang berdampak langsung pada keselamatan dan pemulihan rakyat,” demikian salah satu butir sikap Muzakarah Ulama Aceh.

Bencana Nasional sebagai Tanggung Jawab Etis Negara

Muzakarah secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan bencana hidrometeorologi di Aceh sebagai Bencana Nasional, bersama wilayah terdampak lain seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Penetapan tersebut dipandang bukan sekadar langkah administratif, melainkan pernyataan moral negara bahwa penderitaan rakyat menjadi prioritas tertinggi dalam pengambilan kebijakan nasional.

Menurut para ulama, tanpa status bencana nasional, upaya penanganan berpotensi berjalan lambat, terbatas, dan tidak sebanding dengan skala penderitaan di lapangan, termasuk dalam membuka ruang bantuan kemanusiaan yang lebih luas dan terkoordinasi.

Negara Diminta Jujur pada Skala Krisis

Ulama juga menekankan pentingnya kejujuran negara dalam membaca skala krisis. Pemerintah pusat diminta tidak meminimalkan dampak bencana atau membebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya.

“Ketika kapasitas daerah telah terlampaui, maka tanggung jawab itu berpindah menjadi tanggung jawab negara. Ini bukan soal kemampuan daerah, tetapi soal keadilan bagi warga negara,” tegas Muzakarah.

Keadilan Ekologis dan Penegakan Hukum

Dalam konteks lebih luas, Muzakarah Ulama Aceh juga mengingatkan bahwa bencana ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan kerusakan lingkungan. Negara didesak untuk menegakkan hukum secara adil terhadap pelaku perusakan alam yang berkontribusi terhadap bencana, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada generasi kini dan mendatang.

Masjid dan Ulama sebagai Penjaga Nurani Publik

Di tengah keterbatasan negara, Muzakarah menegaskan peran masjid dan ulama sebagai penjaga nurani publik. Masjid diminta menjadi pusat penguatan spiritual, solidaritas sosial, dan pemulihan psikologis masyarakat terdampak.

Ulama mengajak seluruh elemen bangsa untuk menahan diri dari ujaran kebencian dan provokasi, serta mengedepankan empati dan persatuan dalam menghadapi musibah.

Seruan Etik untuk Kepemimpinan Nasional

Muzakarah Ulama Aceh menutup seruannya dengan mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan negara bukan hanya stabilitas dan pertumbuhan, tetapi kemampuannya melindungi rakyat di saat paling rapuh.

“Ketika rakyat diuji oleh bencana, di situlah kepemimpinan diuji oleh sejarah,” demikian penegasan moral para ulama dalam muzakarah tersebut.