KoranAceh.Net | EDITORIAL – Pernyataan PT PLN (Persero) di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa “93 persen Aceh akan nyala hingga malam ini” bukan sekadar klaim teknis. Ia telah berubah menjadi simbol jarak antara narasi pemerintah dan kenyataan yang dihadapi rakyat di tengah krisis.
Hingga Minggu malam, 7 Desember 2025, sebagian besar Aceh masih gelap—Banda Aceh, Aceh Besar, Nagan Raya, Meulaboh, Aceh Selatan, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tamiang, hingga Subulussalam. Lampu-lampu tak kunjung menyala, usaha kecil berhenti beroperasi, masyarakat antre BBM untuk menyalakan genset, dan jaringan komunikasi berulang kali putus.
Di ruang gelap itulah, pernyataan PLN terasa seperti ironi. Publik diminta percaya pada angka 93 persen, sementara bahkan 9 persen saja tak terasa di kehidupan sehari-hari.
Akademisi Aceh, Dr. Samsuardi, menyebut janji itu sebagai “kebohongan publik yang sengaja diciptakan untuk mencari muka di hadapan pimpinan tertinggi negara.” Kritik tersebut tidak muncul dari ruang kosong; ia lahir dari kekecewaan karena janji normalisasi listrik telah berubah-ubah—Jumat, kemudian Sabtu, lalu Minggu—tanpa satu pun yang terwujud.
Kritik ini wajar. Ketika negara sedang menghadapi bencana besar, kejujuran informasi adalah fondasi kepercayaan publik. Jika informasi tidak akurat atau terlalu optimistis, masyarakat membaca itu sebagai pengabaian atas penderitaan mereka sendiri.
Dalam kondisi darurat, lembaga negara justru harus menunjukkan kerendahan hati: mengakui keterbatasan, menjelaskan hambatan teknis, dan menyampaikan proyeksi yang realistis. Publik jauh lebih mampu menerima kabar buruk yang jujur dibanding janji manis yang berulang kali dilanggar.
Yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi PLN, tetapi juga kredibilitas pemerintah dalam merespons krisis. Presiden datang ke Aceh untuk memastikan negara hadir, namun apa artinya kehadiran itu jika data yang disajikan tak mencerminkan kondisi lapangan?
Editorial ini tidak ingin menghakimi, tetapi mengingatkan: komunikasi publik pada masa bencana bukan panggung pencitraan. Ia adalah urat nadi kepercayaan. Aceh tidak butuh statistik yang memoles kenyataan; Aceh butuh terang—baik dalam arti listrik, maupun kejujuran.
Saat ini, masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Dan kepercayaan yang sudah retak hanya bisa dipulihkan oleh satu hal: kebenaran apa adanya.

