Penulis:
Hamdan Budiman | Pemred Koran Aceh.
Dalam sejarah panjang bangsa, yang bertahan bukan yang paling kaya, tapi yang
paling mandiri. Kini giliran Aceh membuktikan: apakah otonomi khusus
hanya status di kertas, atau semangat hidup yang benar-benar menyala di dada
rakyatnya.
koranaceh.net | Editorial ‒ Ketika angin perubahan datang dari pusat
kekuasaan, yang paling dulu bergoyang bukanlah gedung megah kementerian,
melainkan dapur-dapur di daerah. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar
25 persen oleh pemerintah pusat bukan hanya mengubah tabel anggaran, tetapi
juga mengguncang sendi psikologis para pengelola keuangan di daerah.
Di Aceh, yang telah lama hidup di bawah bayang-bayang dana otonomi khusus,
kebijakan ini seperti cermin besar: memperlihatkan wajah fiskal kita yang
masih bergantung dan rapuh. Dampak paling nyata dari pemotongan TKD tentu
menyentuh pembiayaan gaji ASN dan PPPK.
Baca Juga:
Pemerintah daerah kini dipaksa menimbang ulang setiap rupiah yang keluar dari
kas. Jika dulu belanja pegawai berjalan tenang di jalur rutin, kini harus
bersaing dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang juga mendesak.
Stabilitas fiskal daerah menjadi seperti perahu di laut tenang yang tiba-tiba
diterpa badai. Masih bisa berlayar, tapi dengan keseimbangan yang harus dijaga
hati-hati. Aceh kini diuji bukan dalam soal “berapa besar dana diterima”,
melainkan seberapa bijak ia mampu menata pengeluaran.
Secara politik, pemangkasan TKD memperlihatkan desentralisasi fiskal yang
belum matang. Daerah diberi kewenangan luas di atas kertas, tetapi sumber
dayanya tetap dikendalikan dari pusat. Aceh, yang seharusnya menjadi
laboratorium otonomi khusus, justru kembali bergantung pada irama kebijakan
nasional.
Otonomi yang ideal seharusnya memberi ruang bagi daerah untuk menentukan
prioritas fiskalnya sendiri. Namun realitas berbicara lain: otonomi tanpa
otonomi fiskal hanyalah bayangan tanpa tubuh. Kemandirian daerah sulit tumbuh
jika setiap tahun masih menunggu angka transfer dari Jakarta untuk menyalakan
mesin birokrasi.
Baca Juga:
Secara teoritis, berkurangnya TKD bisa menjadi dorongan bagi Aceh untuk
memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi bagaimana mungkin ketika basis
pajak lokal sempit, dan ekonomi produktif belum berdenyut kuat?
Keterbatasan infrastruktur, minimnya investasi lokal, dan lemahnya sektor
industri menjadikan Aceh seperti ladang subur yang belum digarap. Ironinya,
pemotongan dana pusat justru mempersempit ruang untuk memperbesar PAD.
Akhirnya, daerah kembali terjebak pada lingkaran yang sama: ketergantungan
struktural pada dana pusat, tanpa keberanian membangun sumber kekuatan
sendiri.
Apakah adil memotong dana daerah secara merata tanpa mempertimbangkan struktur
ekonomi dan ketimpangan wilayah? Keadilan fiskal seharusnya bersifat asimetri,
bukan seragam. Aceh, Papua, dan Maluku tentu tidak bisa disamakan dengan Jawa
Barat atau Bali dalam hal kapasitas fiskal dan PAD. Namun kebijakan nasional
sering berjalan dengan logika makro—sementara realitas daerah berwajah mikro,
penuh ketimpangan dan sejarah panjang ketertinggalan.
Ketika pusat memangkas, daerah seperti Aceh harus memangkas harapan. Dan di
sanalah letak luka keadilan fiskal yang belum sembuh. Namun setiap krisis
menyimpan benih kebangkitan. Pemotongan TKD ini, jika dibaca dengan jernih,
bisa menjadi momentum bagi reformasi fiskal Aceh.
Baca Juga:
Beberapa langkah perlu segera diambil: Menata ulang belanja agar lebih produktif dan berpihak pada rakyat,
Mengoptimalkan aset daerah dan BUMD, Memperkuat digitalisasi pajak, Dan yang
paling penting, membangun kesadaran baru: bahwa uang rakyat harus kembali
menjadi modal rakyat.
Bank Aceh Syariah, misalnya, tak semestinya hanya menjadi tempat parkir dana
di SBI. Dengan hampir delapan triliun dana mengendap, seharusnya ia menjadi
motor pembiayaan ekonomi rakyat, bukan sekadar penonton di pinggir arena.
Mungkin inilah saatnya Aceh menatap dirinya sendiri—bukan ke Jakarta, bukan ke
Beijing, bukan ke Riyadh. Pemotongan TKD bukan akhir, tapi uji kedewasaan
fiskal. Kita harus memilih: tetap menjadi daerah penerima, atau mulai menjadi
daerah penghasil.
Dalam sejarah panjang bangsa, yang bertahan bukan yang paling kaya, tapi yang
paling mandiri. “Berdikari — berdiri di atas kaki sendiri — adalah inti dari
kemerdekaan.” Kini giliran Aceh membuktikan: apakah otonomi khusus hanya
status di kertas, atau semangat hidup yang benar-benar menyala di dada
rakyatnya.

