Banda Aceh – Sekitar seribu lebih mahasiswa Aceh yang
tergabung dari beberapa kampus negeri dan swasta di Aceh seputar Banda Aceh
menyelenggarakan demonstrasi untuk menggugat DPR RI agar membatalkan UU Cipta
Kerja Omnibus Low yang baru bebarapa hari disahkan, Kamis (8/10/2020).
Di tengah suasana mendung dengan hujan baru berhenti
Gedung DPRA dipenuhi lebih seribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dari beberapa
perguruan tinggi negeri maupun swasta, mereka berdemo menolak pengesahan UU
Cipta Kerja atau lebih dikenal Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Demo penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tersebut dimaksudkan akibat
ketidakadilan serta anggapan kaum buruh Indonesia sangat dirugikan
kesejahteraannya, menurut para pendemo, mereka juga kecewa terhadap seluruh
anggota DPRA yang tidak hadir bersama mengikuti dan mendengarkan orasi yang
dipaparkan para perwakilan mahasiswa.
Sambil terus berorasi para mahasiswa menyatakan adanya
Undang-Undang Pemerintah Aceh seharusnya dapat menyelamatkan posisi pekerja
Aceh sehingga tidak ikut mengalami dampak buruk atas diberlakukannya UU Cipta
Kerja tersebut terkait kesejahteraan rakyat.
Saat hujan belum berhenti dengan suasana riuh rendah di
lokasi parkir halaman Gedung DPRA Aceh, para mahasiswa memulai demo menuntut
perhatian anggota dewan DPRA agar memberikan ruang dialog bagi perwakilan
pendemo untuk menyampaikan tuntutan terkait penolakan mereka atas pengesahan UU
Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan sebutan Omnibus Low.
tidak satupun anggota dewan DPRA yang sudi menerima mereka para mahasiswa,
sehingga di sela-sela penyampaian orasi, perwakilan pendemo meneriakkan
‘revolusi’ sebagai ungkapan kekecewaan.
lokasi gedung halaman depan, hanya saja ada sepuluhan mahasiswa pendemo
terlihat menaiki atap bagian depan pintu masuk gedung DPRA, meskipun dijaga
ketat oleh pihak keamanan dari kepolisian dan Satpol PP, proses berjalannya
demo terlihat masih kondusif sampai menjelang pukul 14.00 WIB.[]

