News

Tahun 2025, Dosen ASN Belum Terima Tunjangan Kinerja, Pemerintah Terus Upayakan Solusi

×

Tahun 2025, Dosen ASN Belum Terima Tunjangan Kinerja, Pemerintah Terus Upayakan Solusi

Sebarkan artikel ini
Sejumlah karangan bunga yang dikirim Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) sebagai bentuk protes penerapan tukin dosen ASN di Kantor Kemendiktisaintek RI, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: Antara/Sean Filo Muhamad). 

Kemendiktisaintek memastikan belum ada alokasi anggaran tunjangan bagi dosen
ASN pada 2025. Pemerintah masih berkoordinasi untuk merealisasikan tunjangan
tersebut.

Jakarta – Tahun 2025 menjadi tahun tanpa tunjangan bagi dosen
Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan
Teknologi (Kemendiktisaintek) memastikan bahwa tidak ada anggaran untuk
tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen pada tahun ini.





Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M.
Simatupang, yang menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar tunjangan
dosen ASN dapat direalisasikan. “Kami telah mengajukan anggaran sebesar Rp 2,8
triliun kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan,” ujar
Togar, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga:
Komisi I DPRA Terima Aksi Damai Tenaga Non-ASN Aceh, Janji Perjuangkan Pengangkatan PPPK


Togar menyebut salah satu kendala utama ketiadaan tunjangan ini adalah
perubahan nomenklatur kementerian. “Peraturan terkait tunjangan dosen
sebenarnya sudah ada, namun karena berbagai perubahan nomenklatur seperti
Kementerian Diktiristek, Dikbud, hingga kini menjadi Diktisaintek, hal ini
menjadi penyebab ketiadaan anggaran tersebut,” jelasnya.





Ia juga menambahkan bahwa proses pengajuan anggaran membutuhkan waktu dan
tidak bisa dilakukan secara instan. Jika pengajuan disetujui, maka diperlukan
peraturan presiden (perpres) untuk mengesahkan tunjangan tersebut. “Jadi tidak
semudah membalikkan tangan. Kita ikuti saja prosedurnya, step-by-step,” kata
Togar.


Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko
PMK) Pratikno, memastikan bahwa pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari
solusi atas permasalahan ini. “Tukin ASN Dikti ini sedang dalam pembahasan
oleh Mendiktisaintek bersama Kementerian Keuangan. Kita terus upayakan
implementasinya,” kata Pratikno di Jakarta.

Baca Juga:
Gaji ASN Pemerintah Aceh Cair di Awal Januari 2025


Pratikno menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius pemerintah. Ia
bahkan menyebut telah berkomunikasi langsung dengan Mendiktisaintek, Satryo
Soemantri Brodjonegoro. “Saya sudah cek sampai akhir pekan kemarin, tim beliau
sedang intens berkoordinasi dengan Kemenkeu,” ungkapnya.


Meski saat ini tunjangan belum tersedia, pemerintah terus berkomitmen untuk
memastikan hak-hak dosen ASN dapat terpenuhi di masa mendatang.p[]