AcehNewsPolitik

Mendagri Tito Karnavian Lantik Muzakir Manaf – Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

×

Mendagri Tito Karnavian Lantik Muzakir Manaf – Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada Serentak 2024, Muzakkir Manaf dan Fadhlullah, foto bersama usai penyerahan buku memori serah terima jabatan dalam acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam sidang paripurna istimewa DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025). (Foto: Yt:@KompasTVAceh).
Dari kiri ke kanan, Mendagri Tito Karnavian, Pj Gubernur Aceh
Safrizal ZA, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada
Serentak 2024, Muzakkir Manaf dan Fadhlullah, foto bersama usai
penyerahan buku memori serah terima jabatan dalam acara pelantikan
Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam sidang paripurna istimewa DPRA
di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025). (Foto:
Yt:@KompasTVAceh).


Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan Mahkamah Syar’iyah Aceh
sesuai dengan ketentuan UUPA.

Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito
Karnavian resmi melantik Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh)
sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Prosesi pelantikan
berlangsung dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
(DPRA) di Banda Aceh, Rabu, 12 Februari 2025, dengan disaksikan Mahkamah
Syar’iyah Aceh.

Baca Juga:
Plt Sekda Aceh Sambut Kedatangan Mendagri di Bandara Sultan Iskandar
Muda


Dalam pelantikan tersebut, Tito Karnavian membacakan sumpah jabatan dan
diikuti oleh Mualem dan Dek Fadh. “Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Muzakir
Manaf sebagai Gubernur Aceh, saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh.
Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya, sesuai amanah yang diberikan,”

ujar Tito dalam pembacaan sumpah jabatan.





Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025
tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Pj Gubernur dan Pengesahan
Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030.

Baca Juga:
Mualem-Dek Fadh Bakal Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,
Besok Gladi Bersihnya


Setelah mengucapkan sumpah jabatan, prosesi dilanjutkan dengan pengukuhan dan
peusijuk adat oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar, sebagai
simbol restu dan doa bagi kepemimpinan yang baru.





Pelantikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang
Pemerintahan Aceh (UUPA), yang dalam Pasal 69 huruf C menyebutkan bahwa
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh
dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, di
hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam sidang paripurna DPRA.

Baca Juga:
Pj Gubernur dan Ketua DPR Aceh Temui Mendagri Bahas Pelantikan Gubernur
Terpilih


Sebagai informasi, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah terpilih sebagai
Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam Pilkada Aceh yang digelar pada 27
November 2024. Mereka memperoleh kemenangan dengan perolehan 1.492.846 suara
atau 53,27 persen dari total suara sah.


Pasangan ini diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai
Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), serta sejumlah partai nasional, seperti
Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.





Dengan pelantikan ini, Muzakir Manaf dan Fadhlullah resmi mengemban amanah
sebagai pemimpin Aceh untuk lima tahun ke depan. Masyarakat Aceh pun menaruh
harapan besar agar kepemimpinan mereka mampu membawa perubahan positif bagi
pembangunan dan kesejahteraan di daerah tersebut.[]