AcehEkbisNews

Pemkab Aceh Besar Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing SDM

×

Pemkab Aceh Besar Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing SDM

Sebarkan artikel ini

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul
Jamil, S.Sos., M.Si, saat menyampaikan kata sambutan dalam Musrenbang
RKPD Tahun 2026 di Aula SKB Kota Jantho, Senin (24/2/2025).
(Foto: 
acehbesarkab.go.id).


Pemkab Aceh Besar menggelar Musrenbang RKPD 2026, menetapkan prioritas
pembangunan pada pertumbuhan ekonomi, daya saing SDM, serta infrastruktur yang
terintegrasi.

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula SKB Kota Jantho, pada Senin, 24 Februari
2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris
Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, yang mewakili Bupati
Aceh Besar.


Dalam sambutannya, Bahrul Jamil menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan
krusial dalam proses pembangunan daerah. Dokumen RKPD yang disusun harus
selaras dengan perencanaan jangka menengah daerah dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:
Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadhan 1446 H


“Dokumen RKPD 2026 yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Kabupaten
Aceh Besar 2023-2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun
2022,” ujar Bahrul Jamil, seperti yang dilansir
koranaceh.net dari laman resmi
Pemkab Aceh Besar.


Pada Musrenbang kali ini, beberapa indikator makro pembangunan menjadi
perhatian utama. Pertumbuhan ekonomi Aceh Besar menunjukkan tren positif
dengan angka 4,27 persen pada 2023 dan meningkat menjadi 5,15 persen hingga
triwulan ketiga 2024, melampaui target dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD)
sebesar 4,0 persen.





Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 75,98 persen pada
2023 menjadi 76,57 persen pada 2024, lebih tinggi dari target yang sebelumnya
dipatok di angka 74,18 persen.


Dari sisi ekonomi, Pendapatan Perkapita tercatat sebesar Rp40,27 juta pada
2023 dan diproyeksikan terus meningkat hingga Rp59,57 juta pada 2026.
Pemerintah juga terus berupaya menekan angka kemiskinan yang turun dari 13,38
persen pada 2023 menjadi 13,21 persen pada 2024, dengan target jangka menengah
sebesar 10,57 persen pada 2026.

Baca Juga:
Aceh Besar Intensifkan Pencegahan PMK pada Ternak dengan Langkah Terpadu


“Mengacu pada Rencana Pembangunan Kabupaten, arah kebijakan pembangunan 2026
berfokus pada peningkatan pelayanan publik, kemitraan, serta pengembangan
agribisnis untuk mendukung kemandirian fiskal daerah,” jelas Bahrul Jamil.


Musrenbang RKPD 2026 mengusung tema
“Memacu Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, Peningkatan Daya Saing SDM
dan Infrastruktur yang Terintegrasi.”

Beberapa prioritas utama dalam rancangan pembangunan ini mencakup penguatan
tata kelola pemerintahan, pengembangan pusat ekonomi baru, peningkatan
infrastruktur, serta optimalisasi layanan publik dan perlindungan sosial bagi
masyarakat.





Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, A.Md,
menegaskan RKPD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan
daerah. Ia berharap Musrenbang kali ini mampu menghasilkan kebijakan yang
benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati,
S.Pd., M.Si, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 telah melalui berbagai
tahapan, mulai dari pengumpulan usulan masyarakat, konsultasi publik,
Musrenbang tingkat kecamatan, forum OPD, hingga Musrenbang kabupaten yang
dilaksanakan hari ini.

Baca Juga:
Eksplorasi Panas Bumi Seulawah Agam: Langkah Strategis Aceh Besar untuk
Energi Bersih dan Ekonomi Lokal


“Proses ini nantinya akan berlanjut ke tahap finalisasi dan penetapan RKPD
pada Juni 2025,” ungkap Rahmawati.


Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah diukur dari berbagai indikator
makro seperti pertumbuhan ekonomi, PDRB, tingkat kemiskinan, pengangguran
terbuka, IPM, serta gini rasio. Untuk 2026, Pemkab Aceh Besar menargetkan
pertumbuhan ekonomi sebesar 5,05 persen, peningkatan IPM menjadi 77,16 persen,
dan penurunan angka kemiskinan hingga 10,75 persen.


Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua
DPRK, Forkopimda, anggota DPRA, Kepala Bappeda Aceh, para kepala OPD, camat,
akademisi, organisasi perempuan, perwakilan difabel, serta elemen masyarakat
lainnya.[]