![]() |
|
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) saat memaparkan kebutuhan anggaran untuk PSU di 24 Daerah, Kamis (27/2/2025). (Foto: Yt/@TVRPARLEMEN). |
KPU RI memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di
24 Pilkada mencapai Rp 486,3 miliar. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut
masih ada kekurangan anggaran yang menjadi tantangan dalam APBN.
Jakarta ‒ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin
mengungkapkan total perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang menggelar Pilkada mencapai Rp
486,3 miliar.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). bersama Komisi II DPR
di Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Baca Juga:
KPU dan DPR Bahas Efisiensi Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang di 24
Daerah
“Berkaitan dengan anggaran, nanti kita bahas lebih detail. Kemarin jajaran
sudah berkoordinasi juga secara daring dengan Kemendagri. Data perkiraan
kebutuhan anggaran PSU Pilkada, sebagaimana tertera di layar dan juga materi
yang sudah kami bagikan,” ujar Afifuddin yang dikutip
koranaceh.net.
Dalam pemaparannya, Afifuddin menjelaskan bahwa terdapat sejumlah daerah yang
mengalami kekurangan anggaran untuk pelaksanaan PSU. Tabel yang ditampilkan
menunjukkan angka minus yang mencerminkan defisit dalam ketersediaan dana.
“Kira-kira di lajur paling kanan itu merah dan minus, sebagian besarnya. Nah,
ini yang kemudian menjadi tantangan APBN kita semua,” kata Afifuddin.
Ia kemudian merinci beberapa daerah yang mengalami kekurangan anggaran, salah
satunya Kabupaten Mahakam Ulu. Kebutuhan anggaran PSU di daerah ini sebesar Rp
14,91 miliar, sedangkan ketersediaan anggaran hanya Rp 13,34 miliar, sehingga
masih terdapat kekurangan sekitar Rp 1,56 miliar.
Baca Juga:
MK Tolak Gugatan Sulaiman-Abdul Hamid dalam Sengketa Pilkada Aceh Timur
Sementara itu, Kabupaten Pulau Taliabu juga menghadapi defisit anggaran yang
cukup besar. Dari kebutuhan Rp 2,48 miliar, dana yang tersedia hanya Rp 1,1
juta, sehingga terdapat selisih kurang Rp 2,48 miliar.
Secara keseluruhan, Afifuddin menegaskan perkiraan total anggaran PSU di 24
daerah yang menggelar Pilkada adalah Rp 486.383.829.417 atau sekitar Rp 486,3
miliar.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai bagaimana kekurangan anggaran
tersebut akan diatasi. Namun, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) untuk membahas solusi guna menutupi defisit yang ada.
PSU merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan dengan
transparan dan sesuai aturan. Oleh karena itu, kepastian anggaran menjadi
faktor penting agar pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai jadwal yang
telah ditentukan.[]







