NasionalNewsSosial

Pemerintah Undur Jadwal Pengangkatan ASN, CPNS di Akhir Tahun 2025 dan PPPK pada Maret 2026

×

Pemerintah Undur Jadwal Pengangkatan ASN, CPNS di Akhir Tahun 2025 dan PPPK pada Maret 2026

Sebarkan artikel ini

Rapat kerja (Raker) Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (4/3/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: HO-Kementerian PANRB).
Rapat kerja (Raker) Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi
II DPR RI pada Selasa (4/3/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto:
HO-Kementerian PANRB).

Pemerintah dan DPR sepakat menunda pengangkatan ASN hingga akhir 2025-2026
serta mempercepat penataan pegawai non-ASN sesuai amanat UU ASN No. 20 Tahun
2023.

koranaceh.net Pemerintah
melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) memutuskan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan calon aparatur
sipil negara (CASN).

Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang semula dijadwalkan
lebih awal kini diperkirakan berlangsung pada Oktober 2025, sementara
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diangkat pada Maret
2026.

Baca Juga:
BKN Prediksi 229.901 ASN dan PPPK Terdampak Perubahan Nomenklatur di
Kabinet Merah Putih Prabowo

Melansir
kompas.com, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan keputusan ini telah dibahas
dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, pada
Rabu, 5 Maret 2025. Ia memastikan bahwa seluruh pelamar yang dinyatakan
lulus seleksi CASN akan tetap diangkat menjadi ASN, baik sebagai CPNS maupun
PPPK.

“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN
sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di
awal 2026,” ujar Rini seperti yang dikutip koranaceh.net.



Lebih lanjut, Menteri PANRB tersebut menegaskan kebijakan ini bukanlah
bentuk penundaan, melainkan langkah penyelesaian menyeluruh agar semua
pelamar yang lulus bisa mendapatkan kejelasan status. “Bukan ditunda
sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,”
terangnya.

Ia pun membantah perubahan jadwal ini disebabkan oleh efisiensi anggaran.
“Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih
menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” tambah Rini.

Baca Juga:
Pj Gubernur Safrizal Ikuti Rapat Penataan Tenaga Non-ASN, Seleksi PPPK
Diperpanjang

Keputusan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mempercepat
penataan pegawai non-ASN. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada
Selasa, 4 Maret 2025, pemerintah menegaskan bahwa pengangkatan pegawai
non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026.

Menurut Rini, langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2023 tentang ASN.



“Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai
non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa
pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan
menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” jelasnya
dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi
Kementerian PANRB, Rabu, 5 Maret 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan tidak boleh ada lagi
pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sebagaimana
tertuang dalam Pasal 66 UU ASN.

Baca Juga:
Pegawai Kontrak Pemerintah Aceh Gelar Aksi Damai, Tuntut Pengangkatan
Sebagai PPPK Penuh Waktu

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada
lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat  maupun instansi
daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil
Negara,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu saat memimpin raker.

Dengan demikian, proses penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung
sejak 2005 akan segera diselesaikan secara sistematis demi kepastian bagi
mereka yang selama ini berkontribusi dalam pemerintahan.



Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN tahun 2024 dengan total
formasi 1.266.081, yang terdiri atas 248.970 formasi CPNS dan 1.017.111
formasi PPPK (data per Januari 2025). Seleksi CPNS sudah dimulai sejak
Agustus 2024, PPPK Tahap 1 pada September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada
Januari 2025.[]